Ini Empat Instruksi Bupati Madiun Terkait Corona

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, H. Ahmad Dawami, setidaknya telah mengeluarkan instruksi terkait Corona atau virus Covid-19.

Pertama, instruksi Bupati Madiun Nomor: 1/INSTRUKSI/2020 tertanggal 5 Maret 2020. Instruksi tersebut mengatur tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Virus Diseare atau Covid-19.

Kedua, instruksi Nomor: 2/INSTRUKSI/2020 tertanggal 15 Maret 2020 tentang Antisipasi Meningkatkan Resiko Penyebaran Corona Virus Disease Dibidang Pendidikan.

Ketiga, intruksi Nomor: 3/INSTRUKSI/2020 tertanggal 15 Maret 2020 tentang Antisipasi Meningkatkan Resiko Penyebaran Corona Virus Disease Dibidang Usaha.

Keempat, instruksi Nomor 4/INSTRUKSI/2020 tertanggal 15 Maret 2020 tentang Meningkatkan Resiko Penyebaran Corona Virus Disease Dibidang Kemasyarakatan.

Selain itu, H. Ahmad Dawami juga mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor: 8845/244/KPTS/402.013/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Kabupaten Madiun.

Melihat dari banyaknya surat keputusan terkait Corona, bahkan dalam satu hari (15/3/2020) hingga mengeluarkan tiga surat keputusan, menunjukkan jika bupati sangat serius melindungi warganya dari pandemi Covid-19.

Bahkan Pemkab Madiun juga mengeluarkan himbauan. Diantaranya, Madiun Dijaga Bersama, Jaga Kesehatan dan Jaga Jarak, Tetap di Rumah Kalau Hanya Keluar Untuk Bermain, Yang Punya Saudara, Teman, di Luar Kota, Dikabari Jangan Kesini Dulu, Kalau Kesini Lapor Kades/Lurah, Posko Pencegahan Covid-19 dan Wajib Dirumah 14 Hari Atau Isolasi Diri.

Tak hanya itu, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami dan Wakil Bupati, H. Hari Wuryanto, tak segan segan turun langsung untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Covid-19. Termasuk turun langsung melakukan penyemprotan di tempat tempat strategis. (Adv/Dibyo).

Ket.Foto: Ahmad Dawami (depan).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait