Ini Hasil Pandangan Fraksi Partai Golkar Terkait Penyampaian Nota Keuangan dan Perubahan Anggaran APBD TA2021

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Fraksi Partai Golkar dengan tegas memberikan catatan khusus dalam Nota Keuangan dan Raperda APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2021.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Nurhasim, S.IP mengatakan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 pengawasan dan pengelolaan terhadap penggunaan Pendapatan dan Belanja Daerah harus sesuai dengan visi dan misi pembangunan yang smart government.

“Fraksi Partai Golkar intinya mendukung program misi menyelamatkan masyarakat di masa pandemi ini. Namun perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara
optimal agar tidak terjadi keluhan di masyarakat,” ujar Nurhasim.

Lebih lanjut ia katakan, pada situasi level yang aman ini pasti akan terjadi peningkatan aktivitas masyarakat yang signifikan. Untuk itu, Kami, Fraksi Partai Golkar berharap kesigapan Gugus Tugas untuk menangani secara arif dan bijaksana.

“Terkait Anggaran Penanganan Covid 19, kami Fraksi Partai Golkar meminta agar adanya transparansi penggunaannya dari awal hingga saat ini agar tidak terjadi munculnya permasalahan-permasalahan dikemudian hari,” katanya.

Lebih lanjut ia tegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar mengapresiasi dan mendukung Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan catatan yang tertera di Pandangan Umum.

Diketahui bahwa target Pendapatan Murni Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 2,9 Triliun (Dua Koma Sembilan Triliun Rupiah) mengalami peningkatan sebesar Rp. 339,13 Miliar (Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Koma Tiga Belas Miliar Rupiah) atau 11,37% menjadi Rp. 3,3 Triliun (Tiga Koma Tiga Triliun Rupiah).

Peningkatan tersebut karena PAD naik sebesar 0,95% yang juga didapat dari hasil pengelolaan kekayaan Daerah sebesar 734,01%, namun mengalami penurunan pada Pajak Daerah sebesar 5,48%, Retribusi Daerah sebesar 5,53% dan pendapatan lain yang sah naik sebesar 14,61% serta pendapatan lain yang naik sebesar dari 15% hingga 30% dari yang ditargetkan

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait