KOTA MALANG, beritalima.com– Soal proyek rehab kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tahun 2018, yang dianggarkan senilai Rp 2,45 Milyar melalui lelang, yang dimenangkan oleh CV Bangun Tehnik dengan nilai kontrak Rp 1,719 Milyar, diketahui menggunakan campuran fly ash, menurut Raymond Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dishub Kota Malang, setelah dilakukan pengecekkan penggunaan fly ash tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kontraktor.
“Sudah saya cek memang benar ada penggunaan fly ash, namun kemarin sudah saya suruh bongkar lagi untuk diperbaiki sesuai dengan spek yang ada. Karena itu sudah tanggung jawab kontraktor pemenang,” ungkap Raymond saat ditemui wartawan di kantor, Selasa (16/10).
Sebenarnya, lanjut Raymond rehab lantai bawah sesuai dengan RAB tidak ada renovasi gedung atau pembongkaran, hanya saja yang direhab hanya lantai 2 bagian atas. Karena pada saat tukang melakukan perbaikan lantai bawah bangunan roboh.
“Sebab, kondisi bangunan bawah sudah lama, saat dibetle oleh tukang roboh. Maka sebagai bentuk tanggung jawab kontraktor pelaksana lantai bawah yang roboh diperbaiki. Nah fly ash itu digunakan untuk perbaikan tersebut,” terangnya.
Wildan kontraktor pelaksana proyek CV Bangun Tehnik juga membenarkan bahwa penggunaan fly ash tersebut hanya digunakan untuk memperbaiki bangunan yang roboh saja. Namun tak hanya itu, karena ada intruksi dari PPK untuk dibongkar pada bangunan yang menggunakan fly ash, dan digantikan seperti semula.
“Sama pak Raymon yang menggunakan fly ash, disuruh bongkar. Maka sudah kita bongkar yang ada fly ashnya. Dan itu biaya kami sendiri. Dan kini kita kembalikan lagi bangunannya tanpa menggunakan fly ash,” tutupnya. (Red)