Ini Kronologi Penipuan Yang Dilakukan Kades Banjarejo Madiun

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Kasus penipuan yang melibatkan ASB (48), Kades Banjarejo Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang membawanya masuk terali besi, ternyata tidak dilakukan seorang diri.

Pasalnya, Polres Ponorogo yang menangani kasus ini, juga menetapkan dua tersangka lain. Yakni S (56), warga Desa Pecinan Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun dan seorang PNS, JS (52), warga Perum Grisimai Blok CC No.12 Mangunsuman, Ponorogo.

Sedangkan yang menjadi korban yakni Sutrisno (61), seorang pensiunan PNS, warga Jalan Stasiun Desa Slahung Kecamatan Slahung, Ponorogo.

Kasus ini berawal dari adanya informasi penerimaan CPNS yang disampaikan oleh JS kepada korban, tahun 2014 lalu. Dengan syarat, menyerahkan uang sebesar Rp.200.000.000. Korban yang tertarik dengan informasi tersebut, kemudian mendaftarkan putrinya, Risma Ainun Ambarwati.

Selanjutnya bersama sama dengan JS, korban menyerahkan uang sebesar Rp.20.000.000 kepada S. Selang beberapa minggu kemudian, korban kembali menyerahkan uang sebesar Rp.30.000.000 dan Rp.25.000.000 kepada ASB. Total uang uang diserahkan korban sebesar Rp.75.000.000.

Setelah menyerahkan uang sebesar Rp.75.000.0000, dalam waktu 3 bulan korban dijanjikan bahwa putrinya bisa menjadi PNS dengan langsung pemberkasan. Namun setelah di tunggu selama 3 tahun, apa yang dijanjikan untuk menjadikan anaknya bekerja sebagai PNS, ternyata hanya isapan jepol. Merasa ditipu, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Ponorogo.

Diberitakan sebelumnya, ASB, Kepala Desa (Kades) Banjarejo, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditahan Polres Ponorogo, Jawa Timur, karena diduga kuat terlibat penipuan CPNS.

Menurut sumber yang layak dipercaya, ASB sudah tidak masuk kerja sekitar satu minggu. Namun ada pihak-pihak yang berusaha menutupi dengan ditahannya ASB.
Masih menurut sebuah sumber, korban penipuan ASB tidak hanya satu orang. Hanya yang melapor baru satu orang.
“Korbannya tidak hanya satu orang. Tapi banyak. Ini yang mau melapor sudah antri,” kata sumber yang minta namanya tidak disebutkan,
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, membenarkan tentang penahanan Kades Banjarejo. “Sudah (ditahan),” kata AKP Rudi Darmawan, kepada wartawan melalui Whatshap, Senin 25 September 2017. (Dibyo).
Foto: Istimewa.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *