BANYUWANGI, beritalima.com – Salah satu Petugas Lapangan (PL) atau sponsor Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) di Kabupaten Banyuwangi diduga memberangkatkan CTKI tidak menggunakan PT penyalur tenaga kerja yang resmi.
Mencuatnya kabar tersebut menyusul adanya kabar 12 orang CTKI asal Banyuwangi di amankan oleh petugas bandara Soekarno – Hatta Jakarta. Mereka diamankan lantaran diduga ingin berangkat ke negara Malaysia tanpa dilengkapi dokumen.
Kepada awak media SR, salah satu keluarga CTKI asal Banyuwangi yang diamankan oleh petugas bandara Soetta Jakarta mengatakan jika keluarganya tersebut diduga diproses tanpa melalui PT.
“Pemberangkatan CTKI tujuan Malaysia tersebut kami duga tidak melalui PT yang resmi, sehingga digagalkan daro Bandara oleh petugas.” ucapnya. Rabu, (30/3/2022).
Menurut SR, kordinator sponsor yang memberangkatkan menurut beberapa PL itu adalah Bu Wati, warga disalah satu desa dikecamatan Sempu yang juga salah satu sponsor asal atau PL dari Banyuwangi. Dan kabarnya CTKI tujuan negara Malaysia diberangkatkan tanpa melalui PT penyalur kerja yang resmi. Dan pemberangkatannya ke Malaysia hanya menggunakan visa kunjung.
Selain itu kata SR, kami yakin jika Wati ini tidak memiliki surat tugas dari PT soalnya CTKI berangkat tanpa melalui PT.
“Kami yakin wati tidak memiliki surat tugas dari PT. Dan ini bisa dikatakan jika Wati adalah kordinator sponsor Ilegal dal pemberangkatan ,” pungkasnya.
Namun sayang hingga berita ini ditulis Wati salah satu sponsor asal Kabupaten Banyuwangi tidak dapat dikonfirmasi. (Bi)