LANGSA-ACEH, Beritalima.com| Pelaku pembuangan sampah di halaman kantor Geuchik Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota akhirnya di ketahui, pihak keluarga bersama perangkat Gampong dan Babin Kamtibmas menyeselesaikan dengan jalan damai melalui musyawarah di Kantor Geuchik setempat. Sabtu (07/12/19).
Hal ini di sampaikan oleh Geuchik Gampong Teungoh Zainal Abidin saat di hubungi beritalima.com via Whatsshap.
Dijelaskan Geuchik, pelaku berinisial AF (26) menurut pengakuan pihak keluarga ianya dalam kondisi depresi serta ada gangguan kejiwaan.
Saat pelaku AF, membuang sampah di halaman Kantor Geuchik, sempat di lihat oleh KAUR Pemerintahan Mustafa, namun saat di larang AF dengan nada keras mengatakan ‘anda tidak berhak larang saya, yang berhak melarang hanya pak Geuchik’.
Sambung Geuchik, Kuatir terjadi hal yang tidak di inginkan, Mustafa masuk kedalam Kantor dan menghubungi Geuchik untuk memberitahukan kejadian di maksud.
Selanjutnya, Geuchik menghubungi pihak kelurga, agar AF di hadirkan kekantor untuk dilakukan proses terhadap perbuatan yang dilakukanya.
“Alhamdulillah, akhirnya pihak keluarga dan AF meminta maaf atas perbuatan yang di lakukan, serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Geuchik Gampong Tengoh.
Geuchik juga maklum dengan kejadian ini, sebab kondisi warganya yang tidak memungkinkan untuk kita proses secara hukum.
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran terbaik buat kedepanya, dan tidak ada warga yang melakukan hal-hal yang tidak baik di Gampong Teungoh,” tutup Zainal Abidin.
Teks Foto : Pelaku Bersama Perangkat dan BabinKamtibmas Saat Musyawara Penyelesaian di Kantor Geuchik Gampong Teungoh.