DEPOK,beritalima.com
Menyambut Hari Anti Korupsi sedunia Kejaksaan Negeri Kota Depok menggelar berbagai acara antara lain membagi-bagi kan stiker kepada pengendara dan tanda tangan sebagai simbol komitmen tidak melakukan praktek korupsi.
Tidak hanya itu puluhan pelajar yang mewakili sekolah masing-masing di Kota Depok juga ikut meramaikan acara Anti Korupsi se dunia yang di gelar di halaman Kejaksaan Negeri Kota Depok hal tersebut bertujuan untuk mengenalkan kepada para siswa agar menjahui praktek korupsi di lingkungan sekolah.
“Korupsi itu tidak harus berupa uang tetapi terlambat masuk sekolah itu juga termasuk korupsi waktu,mencontek juga korupsi karena itu bukan hasil karya kita,dan tidak membebani orang tua,” ujar Kejari Kota Depok Yudi Triadi,Senin (09/12/2019)
Lebih lanjut dikatakan bahwa para pelajar di harapkan menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan terhadap korupsi.
“Seperti yang saya sampaikan tadi kepada adek-adek semua mulai sejak dini ,cegah dini ,intergritas kepribadian masing-masing dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelajar hendaknya sejak dini menghindari yang berbau korupsi,” tegasnya.
Selanjutnya di katakan bahwa dalam penanganan kasus korupsi di Kota Depok dirinya menjelaskan bahwa semua kasus yang masuk di Kejaksaan sedanag dalam proses penanganan oleh tim dari Kejaksaan.
“Tahun ini ada tetapi nanti kita sampaikan, semua kasus sedang dalam proses jadi harap bersabar,” tutupnya (Yopi).