SOLO, BeritaLima.com – Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) Surat mengirimkan Surat Terbuka Untuk Kapolri sehubungan dengan adanya korban penembakan yang terjadi pada tanggal 9April 2020 bertempat di Desa Tobe, Kec. Poso Pesisir Utara, Kab. Poso yangmengakibatkan meninggal dunia seorang laki-laki bernama Qidam Alfarizki Mowince.
Berdasarkan informasi yang diterima BeritaLima.com, surat terbuka tersebut dikirimkan Senin (13/04/2020), dan ditandatangani oleh Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Divisi Advokasi, Ahmad Sigid, ST.
Berikut kutipan Surat Terbuka Untuk Kapolri yang berisi enam poin dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS):
DEWAN SYARI’AH KOTA SURAKARTA
Alamat: Bratan RT.03 RW 06 Pajang-Laweya
n-SurakartaTelp/WA : 0821 3711 7772
No : 17/SEKR/DSKSIV/2020Lamp : -Perihal : Surat Terbuka untuk Kapolri
Kepada YthKepala Kepolisian Republik IndonesiadiJAKARTA
Segala puji bagi Allah Robb semesta alam. Sholawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, Muhammad Shalallahu “Alaihi Wassalam. Semogakita selalu dalam lindungan dan bimbingan Allah SWT.
Sebubungan dengan adanya Korban penembakan yang terjadi pada tanggal 9April 2020 bertempat di Desa Tobe Kec. Poso Pesisir Utara Kab. Poso yangmengakibatkan Meninggal Dunia Seorang laki-laki bernama Qidam AlfarizkiMowince.
Bahwa melihat secara fisik korban almarhum Qidam Alfarizki MowanceMeeninggal dalam kondisi tidak wajar dimana diduga terjadi penganiayaan ditandaidengan adanya luka jahitan dari paha kiri sampai melewati kemaluan, adanya dugaan luka tusuk pada leber, bahu, dan sekitar rusuk kiri, adanya dugaan panahbagian paha kanan, adanya pembengkakan pada leher yang diduga patah, adanya memar pada belakang leher.
Maka dengan ini kami dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) dan didukung Ormas Islam Soloraya menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Ikut berbelasungkawa atas meninggalnya Qidam Alfarizki Mowance, semogayang bersangkutan Husnul Khatimah dan kepada keluarganya diberi kesabaran
2. Turut prihatin terhadap terjadinya Extra Yudisial Killing ditengah keprihatinanwabah virus Corona di dunia, dan berharap Kapolri untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menegakkan hukum
3. Meminta Kapolri untuk menginvestigasi kejadian tersebut secara profesional dan transparan, serta segera mengumumkan kepada masyarakat
4. Memberi sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya kepada semua pelakuyang terkait dengan tragedi kemanusiaan di Poso, Jangan sampai Kasus mirip Siyono berkelanjutan.
5. Kepada Presiden RI, DPR RI, Kompolnas dan Komnas HAM untuk ikut serta mengawasi dan mengevaluasasi kinerja Polri agar lebih baik
6. Semoga Allah SWT melindungi kita semua
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, atas perhatian diucapkan terimakasih
Surakarta, 13 April 2020
Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS)Divisi Advokasi
Ahmad Sigid, ST(0822437 18010)[AR]