Ini Sikap PB HMI terhadap Pihak yang Bersengketa Pilpres

  • Whatsapp

JAKARTA – Sengketa pilpres 2019 semakin dipertajam oleh kedua kubu baik dimulai oleh TKN maupun BPN. Kedua kubu seakan melihatkan tidak adanya niat berdamai.

Isu kecurangan terus digaungkan oleh BPN, hingga tindakan people power ingin dipersiapan sebagai bentuk protes kecurangan yang diarahakan pada kubu TKN.

Melihat perseteruan ini, PB HMI menyatakan sikap kepada pihak-pihak yang bersengketa.

“Kami selaku generasi muda bangsa yang bernaung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menghimbau pada kedua kubu untuk tidak mempertontonkan pertikaian di ranah publik. Kami menilai hal ini akan mengancam persatuan kebangsaan kita,” kata Iqbal selaku ketua PB HMI bidang Pemberdayaan Umat.

Gaung kecurangan oleh salah satu kubu, menjadi sorotan tersendiri bagi Iqbal. Ia menghimbau jika terjadi adanya kecurangan selayaknya di bawa keranah hukum.

“Kami menilai pihak yang terus menggaungkan kecurangan harus mampu membuktikan secara hukum, bukan sekedar narasi-narasi politik yang terus menjebak masyarakat agar terus bertikai secara horizontal,” jelas pria kelahiran Fakfak Papua Barat ini. Rabu, (29/5/2019).

Bagi Iqbal hal ini sangat mengancam kedaulatan negara karena adanya padangan masyarakat yang diseting oleh narasi-narasi politik yang destruktif.

“Kami menilai jika hal ini terus terjadi akan mengakibatkan sikap masyarakat yang tidak mempercayai hukum kenegaraan secara tidak mendasar,” tegasnya lagi.

Iqbal menegaskan, semua sengketa politik sejatinya harus diselesaikan secara mekanisme hukum, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga hukum nasional yang telah diberi mandat secara hukum ketatanegaraan untuk menyelesaikan sengketa politik yang dimaksud.

“Bila terdapat bukti kecurangan yang dimaksud oleh BPN maka hukum mempersilahkan menggugatnya ke MK. Namun terjadi narasi yang cukup membingungkan lagi-lagi didengungkan oleh BPN bahwa mereka tidak mempercayai kredibilitas MK dalam menyelesaikan sengketa ini” ujarnya.

“Kami dari bidang PU PB HMI meminta penyelenggara hukum dalam hal ini pihak kepolisian betindak tegas kepada pihak-pihak yang terus menciderai nilai-nilai demokrasi yang telah disepakati.

Dan meminta kepada pihak kepolisian betindak cepat memberantas pelaku-pelau HOAX dan polaku-pelaku yang mengancam kedaulatan negara,” pungkasnya. (ari)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *