BANYUWANGI, beritalima.com – Polhutmob (Polisi Hutan Mobil ) Perhutan Banyuwangi Selatan terus gelar kegiatan antisipasi tindak pidana kehutanan khsusunya ilegaloging yang ada di wilayah perhutani Bagian Selatan
Dalam waktu kurang dari sepekan polhutmob Banyuwangi selatan bersama aparat kepolisian berhasil mengamankan beberapa kayu dan Unit kendaraan dalam upaya antisipasi terjadinya kegiatan ilegaloging.
Salah satunya, penanganan antisipasi kayu di malam hari yang terjadi di area siliragung, petugas tim polhutmob bersama aparat polsek Siliragung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truck yang bermuatan kayu balok. (14/09/2019)
Dalam pemeriksaan tersebut sopir diminta untuk menunjukan dokumen dokumen yang berkaitan dengan kayu yang di bawa untuk memastikan bahwa kayu tersebut legal
Hal ini di sampaikan Komandan Regu Polhutmob Banyuwangi Selatan, Pengda Aris Rofiq Hidayat, saat melakukan pemeriksaan bersama pihak kepolisian di mapolsek siliragung
“Kita melakukan pemeriksaan pada dokumen dokumen kayu yang di angkut mulai dari ijin tebang, dokumen angkut, dan kita juga mendatangkan petugas wilayah untuk memastikan kayu yang di angkut itu bukan kayu hasil hutan yang di tebang secara ilegal.” Ungkap Danru
Bahkan Komandan Regu Polhutmob juga menambahkan bahwa sesuai hasil pemeriksaan kayu memiliki dokumen lengkap maka kita bersama pihak kepolisian mempersilahkan kayu beserta kendaraan untuk melanjutkan perjalanan
“Setelah kita lakukan pemeriksaan yang cukup panjang bersama pihak kepolisian, dan dinyatakan kayu tersebut sudah memiliki dokumen yang syah dan petugas kami yakin bahwa kayu tersebut tidak dari hasil kejahatan Hutan, maka kita lepas dan kita persilahkan melanjutkan perjalanan untuk tujuan pengiriman sesuai dokumen yang ada, hal ini kita lalukan untuk antisipasi dan memininalisir terjadinya tindak pidana kehutanan utamanya di wilayah Banyuwangi selatan.” Imbuh Danru
Diketahui setelah penanganan dan pemeriksaan kegiatan antisipasi ilegaloging di wilayah siliragung, pihak Polhutmob Banyuwangi selatan juga telah mengamankan satu unit kendaraan dengan muatan kayu yang di duga hasil tindak pidana hutan yang kini telah di proses secara hukum.
(Bi)