Inilah Pandangan Umum Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar Atas Raperda PABPD Kota Mojokerto T.A 2022

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengelar rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, Senen (5/9/2022). Dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi atas Raperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2022.

Dalam paripurna tersebut, Pandangan umum dari Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Ery Purwanti menyampaikan, menyikapi penyampaian penjelasan dan nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan oleh Walikota, maka dalam kesempatan penyampaian pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan ini kami akan menyampaikan hal-hal berikut yang perlu menjadi perhatian pemerintah kota mojokerto

“Kami memandang perlu agar pengalokasian anggaran dalam perubahan apbd tahun 2022 lebih difokuskan untuk pemulihan dari dampak pandemi covid-19 dan dampak kenaikan bbm yang diprioritaskan dalam bidang kesehatan, ekonomi dan bantuan sosial” ujar Ery

Lebih lanjut dikatakan, Salah satu komponen pendapatan daerah adalah pendapatan asli daerah, yang dalam apbd tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar 219 milyar rupiah lebih. setelah perubahan naik sebesar 4,773 milyar rupiah menjadi 223,9 milyar rupiah atau naik 2 prosen.

“Peningkatan target pendapatan asli daerah yang telah dilakukan secara terencana sesuai kondisi perekonomian ini hendaknya tetap berpedoman pada prinsip tidak memberatkan masyarakat dan dunia usaha.” Imbuhnya

Sementara itu, Fraksi Golkar dalam Pandangan Umumya yang disampaikan oleh Juru bicaranya Jaya Agus Purwanto menuturkan, mempelajari rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, maka fraksi partai golkar menyampaikan pandangan umum sebagai berikut :

Untuk anggaran dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman , di mana sebelum perubahan di anggarkan sebesar rp. 226 milyar 743 juta 672 ribu 709 rupiah, dan setelah perubahan mengalami kenaikan yang signifikan menjadi rp. 251 milyar 329 juta 822 ribu 610 rupiah, mohon penjelasan, apa saja yang menjadi prioritas dari anggaran tersebut,

Untuk program pengelolaan dan pengembangan system penyediaan air minum di mana sebelum perubahan di anggarkan sebesar 2 milyar 613 juta 583 ribu 816 rupiah, dan setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar 2 milyar 619 juta 124 ribu 616 rupiah, mohon penjelasan peruntukan anggaran tersebut.

Untuk program pengelolaan sumber daya air ( sda ) yang sebelum perubahan di anggarkan sebesar 2 miliar 356 juta 364 ribu 168 rupiah dan setelah perubahan mengalami pengurangan sebesar 2 milyar 326 juta 649 ribu 168 rupiah, mohon penjelasan mengingat pada saat musim penghujan tiba, air masih banyak yang menggenang di beberapa wilayah yang ada di kota mojokerto.

Untuk program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase di mana sebelum perubahan jumlah belanja di anggarkan sebesar 36 milyar 904 juta 546 ribu 494 rupiah, dan setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar rp. 38 milyar 505 juta 913 ribu 102 rupiah, mohon penjelasan bagaimana alokasi anggaran tersebut akan di pergunakan.

Untuk program penataan bangunan dan lingkungannya di mana jumlah belanja sebelum perubahan di anggarkan sebesar 42 milyar 766 juta 718 ribu 335 rupiah, dan setelah perubahan mengalami peningkatan sebesar 56 milyar 34 juta rupiah, mohon penjelasan peruntukan alokasi anggaran tersebut.

Program penyelenggaraan jalan sebelum perubahan mendapat anggaran belanja sebesar 120 milyar 469 juta 170 juta 983 rupiah, dan setelah perubahan terjadi kenaikan sebesar rp. 126 milyar 395 juta 676 ribu 571 rupiah, mohon penjelasan. mengingat masih banyak jalan yang perlu di lakukan perbaikan.

Untuk program perumahan dan kawasan pemukiman kumuh sebelum perubahan di anggarkan sejumlah 3 milyar 827 juta 951 ribu 285 rupiah, mohon penjelasan, mengingat di wilayah kota mojokerto masih banyak warga yang rumahnya tidak layak huni.

“Mohon penjelasan, untuk program perlindungan dan jaminan sosial yang mendapat anggaran sebelum perubahan sejumlah 5 milyar 506 juta 522 ribu rupiah, dan setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar 7 milyar 235 juta 989 ribu 429 rupiah. mengingat masih banyak di lapangan di mana penerima bantuan bukan lagi warga yang kurang mampu.” kata Jubir Fraksi Golkar.(Adv/Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait