Untuk itu, tidak jarang BPJS Ketenagakerjaan harus turun ke tempat-tempat para pekerja nonformal berada, guna memberi pemahaman pada mereka, seperti yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Sabtu (6/8/2016) pagi.
Di hari libur kerja itu, hampir semua karyawan BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa justru mengedukasi para pedagang dan pekerja lain di pasar tradisional tersebut.
Dengan menggunakan sound system yang lumayan besar, yang banyak dimanfaatkan MC untuk menyuarakan hal-hal penting BPJS Ketenagakerjaan di sela lagu-lagu yang dibawakan penyanyi dengan iringan musik electone, langkah kreatif ini membuat masyarakat di pasar itu jadi tahu kalau BPJS itu bukan hanya BPJS Kesehatan, tapi juga ada BPJS Ketenagakerjaan.
Juga, adanya brosur maupun penjelasan yang diberikan para karyawan BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa yang menyebar blusukan menemui setiap pedagang dan pembeli di pasar itu, menambah masyarakat lebih paham akan program-program BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
“Dalam kegiatan gerebek pasar ini, tujuan utama kami memberi pemahaman pada masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan,” kata Arie Fianto Sofyan, mewakili Heru Prayitno, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa yang sedang mengikuti Rakernas BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
“Edukasi ini harus kami lakukan, mengingat masih banyak pekerja nonformal yang belum paham adanya BPJS Ketenagakerjaan, apalagi untuk menjadi peserta,” tandas Arie.
Padahal, lanjutnya, jumlah pekerja nonformal jauh lebih banyak dibanding pekerja formal, yakni 75 persen dibanding 25 persen.
“Kami ingin memberi pemahaman pada masyarakat, dengan harapan bila sudah mereka sudah sadar akan pentingnya perlindungan sosial, mereka akan merasa ini suatu kebutuhan,” kata Kabid Pemasaran Formal BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa ini.
Menurut Kunto Wibowo, Kabid Pemasaran Nonformal BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa dari sektor nonformal hingga saat ini baru sekitar 18.000 pekerja, sementara potensi di Surabaya masih sekitar 800.000 pekerja.
Dia katakan, meski kegiatan grebek pasar ini tujuan utamanya memberi pemahaman pada pekerja pasar, namun dia optimis sekitar 1.200 pedagang dan pekerja di Pasar Pucang ini akan daftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dijelaskan, tidak sulit bagi pekerja nonformal untuk bisa mendapatkan perlindungan sosial ini, cukup daftar dengan menyerahkan foto copy KTP, dan bayar premi untuk program JKK dan JKM sebesar Rp16.800,-/bulan.
“Dengan premi seringan itu mereka langsung terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, bila sampai mengalami musibah kecelakaan, seluruh bea perawatan sampai sembuh akan jadi tanggungan kami, dan bila meninggal dunia ahli warisnya akan dapat santunan Rp24 juta, plus biaya pendidikan anak Rp12 juta,” terang Kunto.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa secara simbolis juga menyerahkan uang Jaminan Kematian peserta bernama Deried Anugrah Wahyu Setiabudi, Satpol PP Surabaya yang meninggal tertabrak KA saat kerja, beberapa hari lalu. Atas kematian Deried, istrinya menerima santunan sejumlah Rp155.397.800,-.
“Jadi inilah salah satu manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, memberi perlindungan sosial pada keluarga peserta yang mengalami musibah yang tidak diinginkan,” kata Arie. (Ganefo)
Teks Foto:
1. BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa saat mengedukasi salah seorang pedagang di Pasar Pucang Surabaya.
2. Penyerahan dana kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan, guna kelanjutan hidup keluarga peserta.