Inspektorat Akan Panggil Kepala UPT Wilayah 1, Terkait OTT

  • Whatsapp

BONDOWOSO, Beritalima.com – Inspektorat akan segera menindaklanjuti terkait 3 oknum PNS yang berdinas di Dinas Koperasi dan Perdagangan(Diskoperindag) kabupaten Bondowoso yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di pasar hewan beberapa waktu lalu.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso Ir Wahyudi Triatmadji, yang mana sebelumnya sudah menerima tamu dari Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bondowoso dalam membahas terkait status ke-tiga oknum PNS yang terjaring OTT.

“Saya sudah bertemu dengan pihak penyidik dari Polres Bondowoso untuk membahas tindak lanjut dari status para Tersangka, dalam pertemuan itu kita membahas terkait pasal apa yang akan dikenakan kepada para Tersangka apa itu menggunakan UU pidana umum atau UU korupsi,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media.

Lebih lanjut Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya bersama Tim Saber Pungli akan melakukan pertemuan untuk membahas terkait hal itu, karena menurutnya apa bila melihat dari mudus ke tiga Tersangka dalam melakukan aksinya lebih cenderung ke Pidana umum.

“Mudus yang dilakukan pelaku yaitu dengan menarik karcis kepada pemilik hewan yang mau dijual di pasar, namun mereka tidak memberikan karcisnya, jadi hanya uangnya yang diambil tapi karcisnya tidak di sobek, artinya bisa mengurangi terhadap PAD,” jelasnya Jumat (10/03) di ruang kerjanya.

Namun ia meyakini kalau apa yang dilakukan oleh ke tiga oknum PNS tersebut sudah diketahui oleh kepala UPT Wilayah 1, maka dari itu dalam waktu dekat akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

Seperti diketahui sebelumnya, tiga tersangka bernama Budin, (55) warga Desa Tamanan, Bambang, (42) warga desa Tegal Ampel dan Sunardi, (43) warga Desa Wonosari. Ditangkap tim saber pungli, setelah dikatehui melakukan pungutan liar di kantor pasar hewan.

Modus yang dilakukan oleh 3 orang tersangka tersebut, menarik karcis, tapi tidak melampiri bukti karcis kepada pemilik sapi, yang seharusnya setelah menerima uang dari pemilik sapi, tersangka memberikan karcis tersebut. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *