13 Napi Narkoba Dulu Hilang Kini Kembali Lagi di Rutan Cabang Bireuen

  • Whatsapp

Bireuen- Aceh Beritalima.com Sebanyak13 Nara Pidana (napi) kasus Narkoba/Narkotika dan 3 Napi lainya kini telah dipulangkan kerutan, Namun persoalan sebelum saya itu urusan saudara Irfan Riandi, (mantan karutan cabang Bireuen), sekarang tangung jawab saya, jawabnya dengan tegas, Jum’at (10/03/2017).

Mengenai yang kabur itu berinitial Mhd (37), warga Kecamatan Pandrah Bireuen yang kabur di Rutan Cabang Bireuen kemarin, Rabu (8/2/17) yang lalu sekira pukul 04:00 WIB, sedang kami kejar sampai dapat bersama gabungan TNI/POLRI sebagaimana telah di DPO-kan, ucapnya.

Demikian disampaikan Kepala Cabang Rutan Bireuen, Sofyan SH, kepada Beritalima.com(10/03) diruang kerjanya mengatakan, telah saya terima ke 16 Napi berasal dari Rutan kelas IIB Sigli yang dipimpin leh kepala Devisi dengan pengawalan ketat anggota Polres Pidie, dengan memakai Mobil Reo pada Kamis (09/03/17) sore hari, terangnya.

Inilah ke 16 Nama-nama Napi Narkoba dan lainya yang dikembalikan yakni; Anwar ben Abubakar(40) kasus Narkoba pidana 6 tahun penjara subsidir 4 bulan, Rizki Novrizal (20) kasus Narkoba 5 tahun penjara subsidir 1 bulan, Saimi (43) ben Nurdin (Amh) Nakoba.., Melin ben Anwar (32) kasus Nakoba 11 tahun subsidir 6 bulan, Sufriadi M Yusuf (34) kasus Narkoba 6 tahun subsidir 2 bulan, Muzakkir ben Ibrahim (39) kasus Narkoba 2,3 bulan penjara, Zulfizar alias Apaleh Kasus Narkoba 8 tahun penjara subsidir 3 bulan, Safrizal ben Abdullah (38) kasus Narkoba 6 tahun penjara subsidir 1 bulan, Nikmal Abdilla ben herman (21) kasus Narkoba 8 bulan penjara, Ibrahim ben M Ali (47) kasus Narkoba 1,6 tahun penjara, Suryadi ben Musli (39) kasus Narkoba 4 tahun penjara subsidir 1 bulan, Juliadi ben Thaib (39) kasus Narkoba 1 tahun penjara, Mursalmina ben M Yahya (25) kasus Narkoba 4 tahun penjara subsidir 1 bulan serta 3 Napi lainya; Junaidi ben Nurdin (39) kasus perlindungan Anak 7 tahun penjara subsidir 1 bulan, Munir SH ben M Yusuf (28) kasus Koropsi 1 tahun penjara dan Zulfahkri ben Yahya (24) kasus pencurian hukuma 3 tahun penjara, jelas Sofyan.

Selain itu Sofyan memaparkan, sebanyak 6 orang Napi Wanita di Rutan Cabang Bireuen telah di pindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Perempuan (LPP) Sigli bersamaan setelah serah terima ke 16 Napi tersebut, ucapnya.

“Selalu kekurangan jumlah petugas pengamanan di Rutan Cabang Bireuen yang dipimpinya, sangat sedikit dan terbatas, dibandingkan jumlah terpidana yang harus di awasi, sekarang 1 banding 90, di mana satu regu hanya memiliki tiga orang yang jaga dibagi dalam 4 piket. Sedangkan jumlah napi dan tahanan saat ini mencapai 310 orang orang Napi,” keluh Sofyan. (Abdullah Peudada)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *