TORAJA UTARA, beritalima.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat ini sedang menggodok Peraturan Pemerintah (PP) soal Inspektorat akan bertanggungjawab ke Mendagri langsung.
Mengenai hal tersebut Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Toraja Utara, Hendrik Lemon Simak, SE, saat dimintai tanggapannya oleh wartawan berita lima, Selasa, 31 Oktober 2017 diruang kerjanya dari keterangan mereka sejauh ini belum mengetahui secara pasti soal mendagri menggodok PP yang akan memberikan tanggungjawab kepada Inspektorat ke mendagri langsung soal adanya berbagai penyimpangan penggunaan dana di daerah.
Namun ungkap Hendrik, jika seandainya hal itu benar kata Dia kembali itu lebih baik. ” Bagi kami, jika PP itu mengatur kewenangan Inspektorat yang akan bertanggungjawab ke mendagri itu lebih baik,” ujar Hendrik.
Jelas mereka kembali, soal adanya PP tersebut sejauh ini belum ada petunjuk dari mendagri ke Inspektorat. Tapi jika PP itu benar ada sangat bagus pasalnya Inspektorat melaporkan langsung berbagai temuan yang ada langsung ke mendagri.(Gede Siwa).