Proyek Lapen di Dusun I dan Dusun II Desa Seirejo ,Kec.Seirampah,Sergai yang diduga tidak Sesuai RAB dan Papan Plank proyek.
Serdang Bedagai, Beritalimacom– Diduga tak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) pembangunan Perkerasan Jalan Lapisan Penetrasi Macadam (Lapen) sepanjang 660 M*3 M diruas jalan Dusun 1 dan Dusun 2 , Desa Seirejo, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai yang menelan dana sebesar Rp 215.057.000.00.dari Dana Desa/APBN TA.2016 terus mencuat.
Pasalnya Dana Desa yang terima langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) melalui rekening desa, menjadi ajang manfaat oleh oknum Kades berinisial M, karna dugaan sementara bahwa dana desa untuk pembangunan proyek lapen di dusun 1 dan dusun II desa seirejo untuk bahan material tersebut tidak sesuai RAB.
Hal ini sangat direspon oleh Kepala Badan ( Kaban) Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, H. Sefrinal mengatakan bahwa Inspektorat akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Buat saja surat lampiran dan masukkan ke Inspektorat Kabupaten Sergai, biar segera kita tindaklanjuti masalah tersebut,” ungkap Sefrinal dihubungi Kamis, (29/12).
“Kalau bisa secepatnya, jadi biar cepat kita melakukan penyelidikan soal dana desa yang diduga tidak sesuai RABnya,”terang sefrinal
Seperti diberitakan sebelumnya Kades Inisial M sudah mengaku bahwa bahan material pembangunan Lapen (Aspal-red) hanya digunakan sebanyak 37 drum ,namun sesuai dilapangan hanya ditemukan sebanyak 32 Drum ,hal ini sudah terbukti bahwa pembangunan Perkerasan Jalan Lapisan Penetrasi Macadam (Lapen)sepanjang 660 M*3 M di desa Seirejo dusun 1 dan dusun 2 diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) .
Begitu juga dengan hasil pantauan dilokasi terlihat bahan material Aspal yang digunakan untuk pembangunan lapen hanya terlihat sekitar 32 drum, namun saat ditanya Kades Seirejo (M) bahwa jumlah material Aspal hanya berjumlah 37 drum saja, tidak sejumlah 32 drum saja. (Sugi)