Cerita Unik Maling HP Bawa KTA TNI

  • Whatsapp

Malangkabupaten, beritalimacom— Boleh dibilang unik tertangkapnya komplotan pencuri spesialis hand phone (hp) ini, kedua komplotan tersebut dibekuk anggota Satreskrim Polres Malang. Saat melintas di kawasan Kebonagung, Kabupaten Malang, tepatnya depan pos lantas pabrik gula Kebonagung. Kedua pelaku, Didik (47) warga asal Pemalang, Jawa Tengah dan Irawan (27) asal Bekasi, Jawa Barat.

Awalnya komplotan tersebut mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm, karena berkendara tanpa menggunakan helm akhirnya, anggota Satlantas yang bertugas menghentikan mereka berdua dan petugas meminta menunjukkan surat-surat kendaraan, namun anehnya salah satu pelaku bernama Didik tiba tiba langsung menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) TNI.

Sontak petugas tak percaya begitu saja, petugas pun membawa ke pos polisi, lantaran curiga, petugas lalu meminta KTA itu, dan ketika dilihat fotonya pun tak sama dengan aslinya.

“Kemudian saat ditanya nomor pegawainya, mereka tidak bisa menjawab dan terlihat bingung,” ungkap Kaur Bin Ops, Satreskrim, Polres Malang, Ipda Supriyono SH saat gelar rilis di Mapolres Malang, Kamis (29/12)

Merasa curiga dengan tingkah laku mereka berdua , akhirnya Ipda, Supriyono, langsung memeriksa isi tas yang bersangkutan, tak disangka, didalamnya ditemukan tiga buah HP yang dibungkus pakaian, dan polisi menemukan sepucuk airsoft gun, yang sengaja akan dibuang oleh pelaku, saat ditaruh di dalam jok motor, petugas juga ditemukan beberapa peralatan airsoft gun termasuk gotri.

“Kebetulan ada anggota dari Satreskrim yang melintas, kedua pelaku diintrogasi lebih lanjut, dan dalam pemeriksaan mereka mengaku bahwa HP tersebut adalah hasil curian di daerah Wagir. Mendapat pengakuan itu, polisi langsung mengecek HP curian. Ternyata benar, HP tersebut diketahui milik warga asal Malang daerah Wagir,” ungkapnya.

Masih menurut Ipda Supriyono, bahwa para pelaku itu pernah beraksi di Jakarta, Jogjakarta dan Solo. Sedangkan untuk di Malang di daerah Wagir, Blimbing, dan Sawojajar.

“Mereka menjalankan aksi biasanya berada saat di warung-warung,”paparnya.

Sedangkan mengenai kepemilikan senjata air soft gun, Didik mengaku barang tersebut memiliki dokumen yang lengkap.

“Saya pakai olahraga saja. Kebetulan senjatanya rusak dan klepnya mau saya perbaiki di daerah Kota Malang” kata Didik, pria asal Pemalang itu.

Sementara itu, pelaku dengan nama Didik mengaku mendapatkan KTA itu dari pensiunan anggota TNI atas nama Tarijo.

Tarijo merupakan anggota TNI yang berpangkat akhir Peltu dan menjabat sebagai Danru Provost, Kodim 0734 Yogyakarta.

Atau kejahatan kedua tersangka, dijerat dengan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (Sn/mi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *