ACEH, Beritalima.com-Intimidasi salah satu perbuatan yang sangat keji di pandang mata, dan itu bisa di anggap Tiroris, Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Suadaya Masyarakat- Forum Pemuda Peduli Nusantara Muda Jauhari di Aceh pada saat Pembukaan Diskusi Publik ,-09-2016.
Menurutnya, pelaku intimidasi terhadap pilkada itu, pihak keamanan perlu mengambil tindakan yang tegas, dan mareka itu jangan di beri Gerak untuk melakukan sesuatu terhadap Masyarakat.
Maka dari itulah untuk Aceh pada tahun ini kita meminta untuk mengawal pilkada di Aceh perlu di tambah pihak keamanan supaya pelaksanaan Demokrasi di aceh berjalan dengan lancar dan aman tanpa intimidasi terhadap warga.
Hal itu disampaikan dalam diskusi interaktif yang diangkat tema “Sinergitas Elemen Sipil dan Penyelenggaraan Pilkada dalam Memgawal Pilkada Damai yang Cerdas untuk Menghasilkan Pemimpin yang Berkualitas” yang di Adakan oleh Lembaganya.
Diskusi tersebut di ikuti Ratusan peserta dari berbagai Elemen sipil, LSM, Mahasiswa, dan Pejabat partai Politik dan Parlok, yang ada di provinsi Aceh,sedangkan Narasumber, yang di hadiri yaitu: dari KIP Aceh, Panwaslih Aceh, dan Kapolda Aceh.
Sementara itu ketua Ridwan Hadi, mengatakan bahwa Pilkada yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara Pilkada yang berkualitas tapi juga ditentukan oleh pemerintah yang berkualitas, peserta berkualitas dan juga pemilih yang berkualitas.
Kandidat yang sudah diusung, secara teori sudah termasuk orang berkualitas. Calon-calon inilah yang diserahkan kepada rakyat untuk dipilih, siapa yang diyakininya sebagai sosok yang paling berkualitas,” katanya.
Di sisilain pihak Polda Aceh yang dihadiri AKP Sudianto, SH juga mengatakan keamanan bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian semata, akan tetapi kita selaku ummat muslim dalam menjaga keamanan menjadi tanggung jawab bersama, sebagaimana isi Al-quran dalam Surat lukman yaitu tentang amar ma’ruf nahi mungkar,keamanan dan ketentraman di awali dari menjadikan polisi bagi diri sendiri, keluarga dan kelompok.
Bicara keamanan, sambungnya, bukan hanya saat Pilkada semata, akan tetapi sesuai dengan UU Kepolisian, pihak kepolisian harus memberikan keamanan bagi masyarakat dimanapun dan kapanpun, Ujarnya.,’’(**)