ACEH, Beritalima.com– Gubernur Aceh, Zaini Abdullah bersama 10 Bupati/Walikota dan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menggerlar pertemuan membahas rencana pembangunan tol trans-Sumatera untuk wilayah Aceh.-juli 2016.
Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk menindak lanjuti instruksi Presiden Joko Widodo kepada Gubernur Aceh terkait pembebasan lahan di setiap kabupaten/Kota untuk pembangunan tol trans-Sumatra di wilayah Aceh saat meresmian PLTMG Arun di Lhokseumawe, 3 Juni lalu.
Proyek jalan bebas hambatan trans Sumatera akan dibangun mulai dari Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang.
Para Bupati/Walikota dari Kabupaten/Kota yang hadir tersebut sepakat untuk mendukung penuh proyek pembangunan Tol itu, dan kini segera berkoordinasi terkait proses pembebasan lahan.
Zaini Abdullah menjelaskan, rencana awal pembangunan tol trans-Sumatra hanya sampai ke wilayah Sumatara Utara, tapi setelah dilakukan berbagai upaya dengan Pemerintah Pusat, Presiden Jokowi berjanji untuk membangun tol trans-Sumatra sampai ke Aceh.
Untuk dana pembebasan lahan sampai infrastruktur semuanya akan dibiayai oleh Pemerintah Pusat Melalui APBN , kita hanya diminta untuk membebaskan lahan, dan mambentuk tim dari pemerintah Aceh.
Jika proses pembebasan lahan berjalan lancar kata Zaini, pembangunan tol tersebut dapat dimulai akhir tahun 2016.
“Kita akan segera membentuk tim teknis dari provinsi untuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait pembebasan lahan,”
Kepala Dinas Cipta Karya, Rizal Aswandi mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pusat untuk penetapan lokasi pembangunan tol tersebut, Jika penetapan lokasi sudah jelas, tim yang dibentuk langsung berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota masing – masing untuk membebaskan lahan.
Tim dari provinsi dan kabupaten/kota, dan Badan Pertanahan Nasional untuk pembebasan lahan, sedangkan total panjang jalan bebas hambatan yang akan dibangun sampai perbatasan Aceh- Sumatra Utara tersebut diperkirakan 412,77 km dengan lebar badan jalan 100 meter.
Lanjut Rizal, Luas lahan yang harus dibebaskan mencapai 4000 hektar lebih, ini yang harus dipikirkan bersama, dikarenakan ini semua lahan punya masyarakat di 10 kabupaten dan kota,, Tutup Rizal,’’(**) .