IPW Sesalkan Langkah Jajaran Kepolisan Tangani Kasus Hoaks

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyesalkan sikap jajaran kepolisian menangani kasus hoaks tujuh Kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

Jajaran kepolisian, kata Neta S Pane di Jakarta, Sabtu (5/1) begitu cepat menangkap dua tersangka penyebar hoax yang nota bene wong cilik, sebaliknya sangat lamban menangkap tersangka penyebar hoax wong gede, yang nota bene politisi dan tokoh organisasi keagamaan.

Karena itu, kata Neta, IPW berharap, Polri harus berada di depan untuk memerangi ‘perang hoax’ di negeri ini. “Siapa pun yang terlibat harus segera ditangkap, diperiksa dan kasusnya dituntaskan di pengadilan,” kata Neta.

Bukan seperti sekarang ini dimana kalau ‘wong cilik’ segera diproses. “Harusnya apakah tersangka wong cilik atau wong gede harus diproses hukum agar tidak ada diskriminasi dan orang gede tidak latah menjadi penyebar hoax.”

Sebab itu, kata Neta, IPW mempertanyakan sikap polisi, kenapa begitu cepat menangkap HY di Bogor dan LS di Balikpapan. Sementara tokoh partai Andi Arif dan tokoh organisasi keagamaan Tengku Zulkarnain belum ada tanda tanda akan diproses hukum.

Seharusnya, kedua tokoh itu juga segera ditangkap, sama seperti polisi menangkap HY dan LS. Sebab peran antara HY dan LS sama dengan peran Arif dan Zulkarnaen, yakni sama sama menerima konten hoax dan kemudian menyebarkannya.

Karena itu, IPW mendesak polisi agar tidak bersikap diskriminasi. Polisi harus mampu menjaga dan menegakkan kehormatan upaya penegakan hukum di negeri ini.

Sebab, polisi adalah hulu dari terciptanya rasa keadilan masyarakat. “Jika hulu keadilan tersebut tidak terawat dan malah kerap bersikap diskriminatif serta takut pada wong gede, bagaimana rasa keadilan dalam kehidupan berbangsa bisa tercipta.”

Terutama, lanjut Neta, menjelang Pilpres 2019, jajaran kepolisian harus berani bersikap tegas terhadap semua pelaku hoax, baik wong cilik maupun wong gede.

“Jika polisi tidak berani bersikap tegas dipastikan kegaduhan akan muncul di masyarakat, terutama pasca penghitungan hasil pilpres 2019,” jelas dia.

Usai pilpres, pihak yang kalah bisa saja melontarkan hoax bahwa ada kecurangan dalam pilpres. Logika yang dipakai bukan mustahil adalah kasus hoax tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos.
Selain itu, masyarakat juga akan semakin bingung sehingga potensi kekacauan akan terjadi. Sebab itu, polisi harus berani bersikap tegas untuk mengantisipasi dan melakukan deteksi dini terhadap manuver pihak pihak tertentu di Pilpres 2019 maupun pasca pilpres.

“Sikap tegas polisi untuk menindak semua penyebar hoax sangat diperlukan agar Pilpres 2019 menjadi sebuah kegembiraan politik yang aman dan damai bagi bangsa Indonesia,” demikian Neta S Pane. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *