Istri Diberangkatkan Ke Luar Negeri Tanpa Persetujuan, Warga di Banyuwangi ini Akan Ambil Langkah Hukum

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Heru Dwi Janarko, warga RT 001 RW 001 Dusun Wonoasih, Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, mengaku kecewa dengan salah satu sponsor/ PL, PJTKI pemberangkatan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri. Pasalnya tanpa sepengetahuanya istrinya diberangkat menjadi seorang TKW.

Kepada wartawan Heru Dwi Janarko mengatakan, munculnya tanda tangan dirinya agar istrinya yang bernama Elistya Rita Indriyani, mau pulang.” Tanda tangan saya itu muncul karena biar istri saya pulang kerumah saja mas, bukan untuk diberangkatkan keluar negeri,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Heru, sebelumnya dirinya juga mengaku telah menghubungi Pak Imam selaku sponsor yang memberangkatkan istrinya. Saya bilang ke Pak Imam agar istri saya jangan diberangkatkan dan saat itu Pak juga mengiyakan.Ternyata tanpa sepengetahuan saya tetap diberangkatkan sekitar bulan Februari 2020 yang lalu.

” Saya sudah hubungi Pak Imam mas, agar istri saya jangan diberangkatkan, namun ternyata tanpa sepengetahuan saya istri saya diberangkatkan,”ungkapnya.

Heru juga menuturkan dalam pemberangkatan istrinya ada yang janggal. Pasalnya surat ijin suami dan ahli waris PT nya berbeda alias tidak sama.”Anehnya surat ijin suami dan ahliwaris PTnya tidak sama,” ucapnya.

Sementara Imam, salah satu sponsor yang memberangkatkan Elistya Rita Indriyani, saat dikonfirmasi mengatakan. Saya tidak memberangkatkan pak. Dulu memang tanya tak tunjukan PT nya di sempu.

“Syaratnya KTP, KK, ijin dan ahli waris ditanda tangani desa pak, waktu itu sudah di cancel tapi TKW nya berangkat Sendiri ke PT,”ucapnya.

Namun sayang saat ditanya PT apa yang memberangkatkan, Imam enggan menjawab.Dengan kejadian ini Heru Dwi Janarko, mengaku akan segera mengambil langkah. Selain itu dirinya juga berharap agar intansi terkait, turun lapangan guna menindak oknum Sponsor PJTKI nakal. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait