SURABAYA – beritalima.com, Jonny Oentojo ST MM, terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan korban Soendari Soetomo mengatakan, bahwa perubahan sikap istrinya mulai disadari setelah dia menghadiri acara reuni teman-teman sekolah menengahnya dulu.
“Sepanjang pernikahan, tidak ada masalah besar dalam keluarga kami. Istri seorang yang penyayang dan dia tidak pernah mengabaikan kewajibannya meskipun saya sibuk bekerja,” kata Jonny, pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (13/8/2018).
Namun, sambung Jonny Oenyojo, satu minggu setelah reuni itu, sikap istrinya mulai berubah. Dia mulai jarang pulang kerumah dan bersikap dingin. Ketika ditegur, dia merajuk. Kami tidak berbicara sampai berhari-hari,
“Bahkan, tiba-tiba dia (istri) mengajukan permohonan cerai di pengadilan, saya tetap tidak mau melepaskannya karena ingin mempertahankan rumah tangga yang dibangun lebih 20 tahun itu,” sambung terdakwa.
Ketika ditanya lebih lanjut, oleh majelis hakim apakah langkah selanjutnya yang dilakukan oleh terdakwa untuk mempertahankan perkawinannya,? Terdakwa menjawab bahwa kedua anaknya pernah berlutut dan minta supaya mamanya sadar dan urung mengajukan cerai
“Tapi permintaan itu dia tolak. Saya sskarang sudah mengajukan banding,” pungkasnya.
Sementara itu, fakta dipersidangan tentang adanya tarik menarik antara terdakwa dan korban dan kejadian itu terlihat dalam video rekaman yang pernah dihadirkan di persidangan.
“Kenapa istrimu tidak dibukakan pintu pagar, sehibgga tetjadi tarik-tarikan tangan dipagar yang menyebabkan lengan dari korban mengalami luka. Sampeyan emosi kan,? tanya hakim ketua persudangan perkara Pujo Saksono.
Atas pertanyaan tersebut terdakwa hanya menjawab, “Saya takut dia masuk Pak Hakim,” jawab terdakwa.
Diketahui, Soendari Soetomo, ibu rumah tangga paruh baya, warga Dukuh Kupang Barat, melaporkan suaminya, Jonny Oentojo ke pihak kepolisian karena kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Peristiwa itu berawal pada 22 Nopember 2016 malam hari, ketika Soendari yang sedang dalam proses cerai dengan suaminya Jonny Oentojo pulang ke rumahnya untuk tujuan mengambil barang miliknya.
Pada saat dirinya berdiri didepan pagar dan tangannya dimasukan kedalam lubang pagar rumahnya dengan maksud untuk mengambil kunci dan membuka pintu gerbang, mendadak tangan Soendari ditarik dari dalam oleh Jonny Oentojo suaminya sendiri hingga lecet dan memar.
Pada saat kedatangannya, Soendari juga menanyakan alasan pergantian kunci pagar rumahnya itu.
“Saya tanyakan kenapa kunci pagar sudah ganti, namun saya malah diteriaki dengan kata-kata kotor sambil tangan saya ditarik. Ternyata kepulangan saya kerumah itu membuat suami saya marah,” kata Soendari.
Rupanya, aksi kekerasan dalam rumah tangga bagi pasutri ini diam-diam direkam dengan menggunakan handpone direkam oleh keponakan Soendari dan dijadikan alat bukti untuk menetapkan Jonny Oentojo sebagai tersangka.
Dalam rekaman terlihat Soendari yang mengenakan baju berwarna coklat atau putih polos ditarik tangannya oleh seseorang dari balik pagar rumahnya. Namun dalam persidangan jaksa penuntut I Gusti Putu Karmawan menghadirkan barang bukti selembar baju bermotif kotak-kotak.
Berdasarkan visum et repertum Ver/271/2016 yang ditandatanganj dr Syamsul Arifin, Soebdari Soetomo mengalamai luka memar disebabkan benda tajam. Rincianya, luka memar di dahi kanan 3 cm, luka memar di dahi kiri 3 cm, luka memar dilengan kiri atas 5 cm, pengelupasan kulit berbentuk garis 7 cm, luka memar dilengan kiri bawah 5 cm, luka memar dipunggung jari keempat 1cm dan luka memar di jari kanan 1cm. (Han)