Izin Dibekukan, Lion Air Melawan

  • Whatsapp

Jakarta – Direktur Umum Lion Air Edward Sirait, mengaku maskapainya diperlakukan tidak adil dan akan menuntut keadilan atas hukuman atau sanksi yang diberikan kepada Lion Air

Dalam konfrensi persnya di Gedung Lion Air Jakarta, Kamis (19/05), Edward juga mengatakan, pihaknya meminta untuk dilakukan investigasi terlebih dahulu sebelum dikenakan sanksi.

Selain itu, sanksi dianggap berlebihan karena dalam jangka lima hari Lion Air harus memindahkan pelaksanaan Ground Handling di Bandara Soekarno Hatta yang melibatkan 10.000 orang pekerja.

Pihak Lion Air menggangap pihak Kemenhub terlalu terburu- buru dalam mengambil keputusan dan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2015 mengenai Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Penerbangan.

Sementara itu, dengan adanya sanksi tersebut Lion Air memastikan kegiatan operasional dan layanan terhadap penumpang tetap berjalan normal.

“Semua kegiatan operasional Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta tetap berjalan normal,” tambah Edward.

Terkait pembekuan Ground Handling Lion Group, Edward memastikan bahwa Lion Air tetap bisa melayani penerbangan penumpang, karena masih bisa melakukan ‘Self Handling’.

Self handling merupakan pelayanan yang dilakukan oleh Lion Air sendiri.

“Yang dibekukan adalah perusahaan Lion Group sebagai ground handling Lion Air. Dalam peraturan penerbangan berlaku, maskapai juga bisa self handling,” jelas Edward.

(kmp/jas)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *