JAKARTA, berialima.com | Pasca perayaan HUT RI ke- 74, kita mengalami insiden yang mengusik jatidiri bersama sebagai satu bangsa yang majemuk, terdiri dari beragam etnis, agama, adat istiadat, maupun bahasa yang sejatinya telah selesai pada 28 oktober 1928, 1945, dan kehendak bersama masyarakat di papua untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa yaitu bangsa Indonesia dengan sang saka merah putih sebagai jatidiri dari rasa persaudaraan itu, ungkap Ketua Umum Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara Achmad Suhawi, Rabu (21/08/19).
Bahwa terkoyaknya rasa persaudaran sebagai suatu bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bersama dipicu oleh sejumlah isu yang berkembang atau sengaja dikembangkan terkait dengan pelecehan terhadap bendera nasional, Merah Putih yang diikuti dengan kabar pemulangan mahasiswa asal papua ditambah dengan pernyataan yang bernuasa negatif dari oknum-oknum tertentu sehingga memicu sejumlah aksi di beberapa daerah di papua dan Papua Barat, termasuk anarkisme yang menyertainya.
Atas dasat hal tersebut, DPP Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara atau disingkat dengan Persaudaraan PENA menyampaikan :
1. Sangsaka Merah Putih merupakan simbol sekaligus jatidiri bersama sebagai saudara dari suatu negara bangsa yang disebut Indonesia. Menjaga, merawat, mempertahankan eksistensi Merah Putih menjadi hak dan kewajiban semua anak bangsa, termasuk saudara yang ada di Papua. Berkibarnya merah putih menjadi harapan bersama bahwa hangatnya matahari Indonesia tetap terbit dari Merauke dan tenggelam di Sabang. Kami menyesalkan Insiden yang mengoyak rasa persaudaraan kita sebagai negara bangsa.
2. Meminta kepada para pihak terkait untuk mengusut dengan tuntas, dugaan adanya aksi sparatisme, anarkisme dan provokasi dari oknum tertentu sehingga terjadi kerugian materiil berupa rusaknya sarana publik, dan terganggunya rasa persaudaraan sebagai satu bangsa untuk diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan, hukum, dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
3. Mengharapkan agar pemerintah segera melakukan tindakan taktis dan strategis dalam menangani masalah ini, dengan melakukan investigasi secara professional dan transparan terhadap insiden di Surabaya dan Malang; sekaligus melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan melibatkan komponen masyarakat agar kehidupan antar anak bangsa yang berbeda etnis kembali guyub dan rukun; Dan dalam mengambil tindakan hendaknya tetap mengedepankan semangat persaudaraan dengan membangun serta memperkuat dialog dalam rangka memperkuat rasa persatuan sebagai bangsa Indonesia.
4. Kami mengapresiasi sikap yang ditunjukkan oleh para kepala daerah mulai dari gubernur Jawa timur, Walikota Surabaya dan malang yang dengan tulus menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang terjadi di jawa Timur. Begitu juga dengan sikap yang di lakukan oleh gubernur papua dan papua barat yang mengajak seluruh entitas masyarakat di papua dan papua barat untuk bisa menjaga diri tidak terpancing oleh berita-berita hoax yang beredar.
5. Persaudaran Pemuda Etnis Nusantara sebagai organisasi kemasyarakatan pemuda didirikan untuk menjaga nilai-nilai serta komitmen berbangsa dan bernegara yang di bangun atas dasar keberagaman. Kami sadar bahwa Indonesia sebagai negara bangsa yang besar dengan beragam bahasa, budaya, dan agama sangat rentan dengan koflik dan perpecahan. Maka dari itu, Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara (DPP Persaudaraan PENA) meminta agar Bakorwil Persaudaraan PENA Provinsi Jawa Timur, Papua dan Papua Barat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keharmonisan rasa persaudaraan sesama anak bangsa, sekaligus turut melakukan deteksi dini atas potensi meluasnya, atau timbulnya kejadian yang serupa diwilayah masing-masing.
DEWAN PENGURUS PUSAT
PERSAUDARAAN PEMUDA ETNIS NUSANTARA
(Persaudaraan PENA)
ACHMAD SUHAWI / Ketua Umum
DINNUR GARISTA WIRAWAN / Sekretaris Jenderal