Jajaran Polres Bireuen Musnahkan Puluhan Ton Bawang Merah

  • Whatsapp

Bireuen- Aceh Beritalima Sekitar 20 ton bawang merah asal India cara ilegal diselundupkan. Yang ditangkap Polres Bireuen beberapa waktu lalu, kini dimusnahkan menggunakan alat berat, Jumat (13/01/2017) sore di pinggiran jalan nasional Medan-Banda Aceh, depan kantor Polres Bireuen.

Pemusnahan bawang merah ilegal asal India tersebut, hasil yang diamankan jajaran Polres Bireuen pada Jum’at (30/12/2016) lalu di kawasan pesisir Kuala Raja, Kecamatan Kuala, Bireuen.
Kapolres Bireuen AKBP Heru Novianto SIK kepada sejumlah awak media mengatakan, pemusnahan bawang merah ilegal itu dilakukan sebab tidak layak konsumsi,  karena itulah tidak dilakukan pelelangan, melainkan langsung dimusnahkan secepatnya. Karena bawang merah ilegal selundupan itu ditangkap berdasarkan  laporan dari masyarakat. Saat ditangkap, kapal yang mengangkut bawang merah tersebut sedang bersandar di pelabuhan dan sedang  melakukan bongkar muat, saat itu.
Selanjutnya, “Ketika diperiksa, muatan kapal berupa  bawang  merah tersebut tidak memiliki surat resmi serta izin sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Selain menyita bawang  merah tersebut, polisi juga mengamankan satu unit kapal KM Pangeran Aceh, sejumlah dokumen serta manifes kapal tersebut.
Heru menambahkan, walaupun saat penangkapan tidak didapatkan tersangka utama,  tapi pihaknya akan tetap memproses gerak penyelundupan bawang merah ilegal tersebut. Dan,“Memang saat penangkapan kita tidak dapatkan tersangka utamanya, melainkan cuma kru kapal saja yang sedang bekerja melakukan proses lidik kepemilikan bawang merah ilegal tersebut,” pungkasnya. (Abdullah Peudada)
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *