Jaksa Agung Harus Dipilih Dari Luar Tidak Ada Muatan Politik

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Empat nara sumber yang dapat memprediksikan siapa Jaksa Agung Jilid II Jokowi usai pelantikan sebagai Presiden RI yang berpasangan dengan KH. Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden RI, 20 Oktober 2019 besok di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Keempat narsum tersebut diantaranya adalah Irma Suryani Chaniago, Politisi Partai NasDem yang juga anggota DPR RI Periode 2014 -2019, Masinton Pasaribu anggota DPR RI Periode 2019 – 2024 dari Fraksi PDIP, Dr. Emrus Sihombing, M.Si Pakar Komunikasi Politik Dosen Pasca Sarjana UI, Kamilov Sagala, S.H., M.H Praktisi Hukum yang juga Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan RI. Keempat nara sumber itu memiliki pandangan yang berbeda kendati dalam paparannya saling tarik ulur karena masing – masing memiliki argumentasi yang berbeda.

Dikatakan Erma Suryani, partai politik punya kepentingan apakah kepentingan pribadi atau kepentingan partai, namun pada intinya tetap saja untuk kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan kelompok. Sayangnya sistem pemerintahan sekarang ini, tidak bisa disebut seutuhnya menganut sistem presidensial akan tetapi dalam praktek pemerintahannya terlihat separo Presidensil separo Parlementer.

“Saya memahami niat baik Presiden, namun yang harus diperbaiki adalah partai politik lebih dulu karena memiliki moral dan saya tidak sependapat kalau Jokowi diminta harus membenahi lebih dulu. Yang harus dibenahi adalah partai – partai politik yang harus direstor atau direstorasi,” tandas Erma dihadapan awak media, Sabtu (19/10/2019) di Kedai KAIBAR, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Kamilov Sagala mengatakan dalam mencari Jaksa Agung RI nanti, harus orang yang diagungkan dan harus tahu kondisi hukum. Sedangkan diungkapkan Emrus Sihombing dalam memilih Jaksa Agung jangan dipilih dari partai politik begitu juga jangan dari non partai tapi disodor – sodorkan partai politik. Menurutnya harus dikontrol bersama. Jangan seperti kejadian PKS menjadi Menteri Pertanian terjadi kasus Sapi, PPP menjadi Menteri Agama terjadi kasus haji.

“Calon Jaksa Agung bisa diambil dari independen, bisa dari internal Kejaksaan Agung atau dari luar yang benar – benar tidak ada muatan politik dan memiliki bobot idealis serta dilihat dari aspek sosiologis dan psikologis,” tandasnya.

Sementara ditegaskan Masinton Pasaribu, dalam mendisain siapa yang ditunjuk menjadi Kejaksaan Agung, harus mampu menjadi Kejaksaan Agung
serta mampu menjaga institusi Kejaksaan. Menurutnya Jaksa Agung adalah profesi yang agung jadi yang harus dijaga adalah keagungannya dan profesinya.

Selain itu diungkapkan Masinton, Jaksa Agung harus punya loyalitas yang tinggi, karena Jaksa Agung bagian dari ujung tombak masalah hukum. Tugas Kejaksaan Agung ini menjadi lebih besar dan bisa menerjemahkan kemauan Presiden dan tidak pandang bulu dalam penanganan hukum.

“Kejaksaan Agung harus mampu menyelesaikan internal Kejaksaan Agung jangan sampai seperti ayam sayur tidak bisa menyelesaikan internal kejaksaan,” pungkasnya. ddm

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *