MAGETAN, beritalima.com- Jaksa Agung, Burhanuddin, melakukan mutasi besar besaran pejabat eselon III.
Dari 268 pejabat eselon III yang dimutasi, salah satunya yakni Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Jawa Timur, Ely Rahmawati, SH, MM, MH, yang mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Sedangkan penggantinya, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara di Sukabumi, Lampung, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH, MH.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-I8-171/C/02/2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, Jumat 18 Februari 2022, kemarin.
Mutasi juga terjadi di jajaran eselon II. Sebanyak 66 pejabat terkena mutasi. Diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr Mohamad Dofir, yang mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan. (Dibyo).
Ket. Foto: Ely Rahmawati/ist.