Jaksa Agung Ungkap 7 Calon Tersangka Kasus Asabri

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com | Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanudin mengungkap ada 7 calon tersangka kasus PT Asabri. Namun, Burhanudin belum menyebutkan ketujuh nama tersangka itu karena masih melakukan pendalaman.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri periode 2021-2019. Telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, sudah 7 calon tersangka,” kata Burhanudin dalam rapat kerja bersama Komisi III di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

“Dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangkanya,” ia melanjutkan.

Kasus dugaan korupsi di PT Asabri kini ditangani Kejagung. Kejagung resmi menaikkan status penanganan perkara korupsi PT Asabri ke tingkat penyidikan. Jaksa menduga ada investasi pembelian saham yang menyimpang dalam perkara yang diusut itu.

“Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus secara resmi telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau PT Asabri (Persero) periode 2012 sampai 2019,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).

Bahkan Burhanuddin pernah menyebut ada kesamaan antara kasus itu dan skandal Jiwasraya yang sudah lebih dulu diusut kejaksaan. Hal itu disampaikan Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir, yang sengaja menemuinya untuk urusan ini pada Selasa (22/12/2021).

“Dugaan calon tersangka dulu ya calon tersangka itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani karena ini ada kesamaan, kemudian dan kami tentunya sudah memetakan tentang permasalahan ini,” kata Burhanuddin dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2021).

Fredi Andi, Beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait