Jalan Romli Tamim Kerap Dilintasi Kendaraan Bermuatan Lebih Tinggi

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Jalan Romli Tamim dari Rejoso Peterongan yang melintasi Desa Sumber hingga tembus Pasar Pon Jombang, kerap dilintasi kendaraan bermuatan diatas 8 ton. Padahal jalan tersebut masuk katagori kelas III yang bertonase 8 ton, tidak boleh dilintasi karena tidak mampu menahan kendaraan yang bertonase lebih tinggi.

Dijelaskan Sunendar, Kabid Bina Marga PUPR Jombang, harus ada tindakan dari Satlantas Polres Jombang, karena menurut keterangannya kendaraan yang bermuatan lebih tinggi dapat mempercepat umur kerusakan jalan. “Tugas kami hanya memperbaiki dan membangun jalan Kabupaten. Kalau menindak kendaraan berat yang masuk, kami tidak punya kewenangan,” tandas Sunendar, pada Jum’at, 21 Januari 2021 lalu.

Di hari yang sama Sugeng pun selaku Kabid Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, menyatakan bahwa jalan kabupaten tersebut hanya boleh dilintasi kendaraan yang bertonase 8 ton, kecuali yang diizinkan seperti bus pariwisata. “Sedangkan untuk angkutan yang berplat kuning tidak diizinkan melintasi jalan tersebut. Karena tugas kami hanya mengatur penerangan jalan dan memperbaiki lampu – lampu jalan yang rusak,” imbuh Sugeng.

Sementara dijelaskan Kasatlantas Polres Jombang, AKP Haris akan menindak kendaraan yang overload melintasi jalan Romli Tamim. Menurutnya sambil berjalan akan menerapkan tilang elektronik (e-TLE) sesuai yang diperintahkan pimpinannya (Kapolri).

Namun diterangkan AKP Haris, bila e-TLE belum diterapkan sesuai yang diamanatkan pimpinannya, dapat melakukan tilang, “Mungkin saat patroli tidak ditemukan, tapi kita terus melakukan patroli di jalan kabupaten tersebut,” pungkasnya, Jum’at (19/2/2021).

Sementara kendaraan yang hendak melintas jalan Sumbermulyo, dibantu warga sebagai mitra polri tepatnya pertigaan Peterongan usai ply over untuk melancarkan kemacetan.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait