SURABAYA, beritalima.com| Kali ke-XIV, Jagong Masalah Umrah dan Haji (JAMARAH) dan Sapa Jamaah Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur telah dilangsungkan di Hotel Gajahmada, Ponorogo pada Kamis 17 November 2022, dengan menghadirkan anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania.
Menarik, politisi dari PDI Perjuangan yang berangkat dari Dapil VII Jawa Timur yang meliputi Ponorogo, Magetan, Ngawi, Pacitan dan Trenggalek tersebut, sekaligus menyampaikan tentang pengalamannya meyakini keajaiban do’a.
“Tidak ada kejadian tanpa izin Allah SWT. Apa yang menjadi janji kita pada Allah SWT melalui doa-doa kita, harus bisa kita penuhi, terutama dalam hal ibadah.”
Wanita berparas cantik tersebut pun merelevansikan pada ibadah haji dan umrah.
“Untuk semua masyarakat, terutama yang berniat haji dan umrah, jangan asal memilih travel hanya karena murah, tapi ternyata tidak berizin.”
Mengenai antrian haji, Ina menyampaikan indikator penentuan lamanya antrian adalah tergantung jumlah penduduk muslim di sebuah wilayah. Selain itu, Ina mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dana talangan.
“Disini saya ingin memberikan edukasi agar masyarakat tidak mudah tergiur dana talangan karena hanya akan memperpanjang masa antrian.”
Sebagai bentuk perbaikan layanan, istri M. Syuhul tersebut, memberikan harapan agar terus ada pengawasan dalam fasilitas ibadah haji, diantaranya adalah ketersediaan bus sebagai transportasi dan pemondokan, terutama kapasitas air yang cukup untuk jamaah.
Sedangkan untuk jamaah, agar dapat beribadah sesuai tingkat kesehatannya.
“Jangan saat di tengah ibadah haji, memaksa diri untuk menyempatkan umrah berkali-kali, namun kondisi fisik kurang fit sehingga merepotkan jamaah lainnya. Juga saling berkomunikasi sesama jamaah agar tidak ada yang tersesat lantas menyulitkan temannya. Dan untuk calon jamaah kalau sakit, harus jujur agar bisa dibantu pengobatan sebelum berangkat.”
Ina juga menambahkan pentingnya komunikasi bilateral yang detail antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi, terutama dalam hal masyair karena terkait anggaran negara, serta layanan kesehatan, terutama ketersediaan tenaga medis perempuan dari Indonesia.
Dari Kemenag RI, hadir sebagai pemateri adalah Direktur Bina Umrah dan haji Khusus, Dr. H. Nur Arifin, M.Pd.
Sedangkan dari jajaran Kemenag Jatim, hadir Sub Koord Administrasi Dana Haji dan Sistem informasi Haji Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur, Hj. Fentin Istifaiyah, MSi., dan dari Kemenag Kabupaten Ponorogo, hadir Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo Dr. H. Nurul Huda, M.Pd.I.
Sebagai Ketua Panitia, Fentin Istifaiyah menyampaikan tujuan berlangsungnya Jamarah yang di berbagai Kabupaten Kota di Jawa Timur.
“Jamarah menunjukkan eksistensi hadirnya pemerintah di tengah masyarakat. Dalam hal ini, Kemenag menjalankan fungsi keterbukaan atau transparansi dalam pelayanan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Dan tentunya ini menjadi momentum meluruskan segala bentuk potensi disinformasi mengingat pemerintah telah berupaya terbaik dalam pelayanan pelaksanaan haji dan murah.”
Senada dengannya, dari Kemenag RI, hadir Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Bpk Dr. H. Nur Arifin, M.Pd.
“Izin haji berdasarkan kuota. Pada tahun 2020 dan 2021 saat pandemi, Indonesia tetap mendapat kuota, yaitu diberikan untuk ekspatriat atau yang mukim di Arab Saudi. Kemudian pada tahun 2022, Arab Saudi diberikan izin untuk membuka kuota internasional, yaitu satu juta jamaah. Dari jumlah tersebut, kuota haji terbesar adalah yang diberikan ke Indonesia adalah 100.051 jamaah. Bahkan, Indonesia merupakan negara terbaik, karena kuotanya terbesar dan paling tertib”, terang Nur Arifin.
Kuota haji juga dijelaskannya, dibagi dua jenis, yaitu kuota regular dan kuota khusus, yaitu haji undangan atau mujamalah dan haji furodah. Dan terkait haji furodah, Doktoral UINSA Surabaya tersebut mengingatkan pentingnya unsur kehati-hatian dalam memilih travel haji dan umrah.
“Calon jamaah haji jangan mudah tergoda oknum-oknum yang menipu. Seperti contoh, cek travel atau biro umrah yang menjanjikan haji plus atau yang diakui travel sebagai haji furodah, tapi ternyata travel tersebut tidak berizin. Jadi penting untuk cek ada tidaknya kita dalam daftar antrian melalui aplikasi haji pintar,” terang Nur Arifin.
Pria asal Nganjuk tersebut juga menambahkan pentingnya melakukan pengecekan terkait travel umrah melalui aplikasi umrah cerdas, yaitu pengecekan ijin travel, kepastian jadwal umrah, kepastian tiket barang, kepastian hotel, dan kepastian visa.
Sedangkan terkait vaksin meningitis, Nur Arifin pun menyampaikan bahwa vaksin tersebut kali ini tidak diwajibkan. Acara yang masif digelar oleh Kanwil Kemenag Jatim dibawah kepemimpinan Dr. H. Husnul Maram, M.H.I., tersebut, dimoderatori oleh Sekretaris MUI Jatim, Dr. Lia Istifhama dan diikuti peserta yang berasal unsur dari tokoh masyarakat, agama, maupun KBIHU Ponorogo.(red)