LUMAJANG,beritalima.com- Kapolres Lumajang anggap kepala desa yang tidak ingin membuat wilayahnya aman, dan tidak ingin mensejahterakan rakyatnya adalah musuhnya kapolres. Hal itu disampaikan dalam acara selamatan atau tasyakuran atas terpilihnya salah satu anggota DPR RI Dapil Lumajang-Jember, (09/09/2019).
DPR RI tersebut adalah, Siti Khomariah, anggota DPR RI terpilih dari kabupaten Lumajang. Dalam acara tersebut, kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal SH SIK MM MH, mengancam kepala desa yang tidak ingin mensejahterakan rakyatnya dan membuat aman desanya
“Bagi kepala desa yang tidak ingin membuat wilayahnya aman dan tidak ingin mensejahterakan rakyatnya, berarti dia musuh saya”, ujar Arsal.
“Jangan salahkan saya nanti bila ada kepala desa yang saya tersangkakan dalam kasus korupsi. Untuk membuat wilayah desanya aman, kepala desa tinggal aktifkan Satgas Keamanan Desa yang telah saya gagas. Berikan mereka fasilitas HT per-orang. toh biayanya pakai dana desa. Karena HT sangat dibutuhkan untuk bisa terhubung komunikasi antar Satgas walau mereka dilokasi RW yang berbeda. Pak bupati juga sudah menginstruksikan agar kepala desa bisa menfasilitasi HT kepada satgasnya”, tambah Arsal.
“Saya tidak akan kaget jika wilayah Desa yang Satgas Keamanan Desanya tidak aktif sering terjadi tindak kriminalitas, karena dari pihak kepala desa sendiri tidak ingin wilayahnya aman dan kondusif, Di bulan Desember adalah pondasi jika ingin Lumajang menjadi wilayah yang maju. Pilihlah kepala desa yang amanah, kepala desa yang mau membuat aman wilayahnya dan mau mensejahterakan rakyatnya”, pungkas Arsal.
Ditegaskan oleh Arsal agar masyarakat jangan mau di intimidasi untuk memilih orang-orang bermasalah menjadi kepala desa. Kalau ada yang sampaikan bila tidak memilih si A, maka desanya akan sering kemalingan, jangan dipercaya. Dirinya minta agar melaporkan kepadanya. Arsal sudah buka facebook group sahabat M.A.S, silahkan laporkan disitu. pakai nama palsu laporannya juga tidak masalah. Nanti dirinya akan cek kebenarannya di lapangan.
Arsal mengharapkan, bahwa dana desa Satu Milliar rupiah pertahun bisa dikelola dengan baik oleh kepala desa bila punya tujuan mulia. Seharusnya dana sebesar itu bisa membangkitkan perekonomian di desanya. (Jwo)