Januari Sampai Juni 2022, Pidsus Kejari Perak Selamatkan Puluhan Miliar Uang Negara

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 2.609.527.375 atau Rp 2,6 miliar ditambah 1 bidang tanah Sertifikat Hak Milik (SHM), serta 32 bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB). Capaian tersebut didapat dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sejak Januari sampai dengan Juni 2022.

“Selama semester pertama 2022 Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya berhasil menyelamatkan puluhan miliar kerugian keuangan negara. Uang tunainya Rp 200.834.000 sedangkan sisanya berupa 1 aset tanah SHM bernilai Rp 2.357.100.000 dan 32 bidang tanah SHGB dengan nilai pasar Rp 51.584.375.000,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak, Ketut Kasna Dedi atau biasa dipanggil Kasna dalam pers rilis capaian kinerja Kejaksaan di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62. Kamis (21/7/2022).

Penyelamatan kerugian keuangan negara tersebut, kata Kasna diperoleh dari beberapa perkara tindak pidana korupsi dengan modus pemberian kredit.

“Satu pemberian kredit KPR oleh Bank Mandiri area Surabaya Niaga kepada Erik Kurniawan di tahun 2018 dengan kerugian negara Rp 3,5 Miliar. Satunya lagi dari perkara pemberian Kredit Bank Jatim pada PT Hazzel Karya Makmur atas nama terdakwa Ria Komsatun dengan kerugian negara Rp 60.178.180.725,” sambungnya.

Masih kata Kasna, sedangkan untuk pelaksanaan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan perkara tindak pidana khusus lainnya sebanyak 5 perkara, tingkat penyelidikan 1 perkara dan 6 perkara lagi ditingkat penyidikan.

Capaian ini diakui Kasna sebagai buah dari keseriusan Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjung Peral dalam memberantas kasus korupsi dan kasus tindak pidana khusus.

“Capaian ini merupakan hasil dari ketekunan Jaksa Tindak Pidana Khusus kami. Tentunya bersama dengan tim yang memang berkomitmen dalam upaya pemberantasan kasus korupsi,” pungkasnya. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait