Jaringan Rusak, Warga Desa Buya Minta Tower BTS Diperbaiki

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Jaringan rusak menghambat akses internet di Desa Buya, Kecamatan Mangole Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara. Terkait hal itu, warga setempat mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) malui dinas terkait untuk segera perbaiki tower BTS tersebut

Warga Desa Buya inisial AU mengatakan, begitu susah untuk mendapatkan jaringan normal, warga harus rela jalan kaki menuju lokasi di mana jaringan tidak lelet. “Kalau tidak mencari titik jaringan normal, kita tidak dapat komunikasi lewat seluler,” ujarnya.

Sambungnya, jaringan internet sangat dibutuhkan di era digital seperti saat ini. Selain untuk mengetahui informasi luar daerah maupun skala nasional. Kita sangat butuh komunikasi lewat seluler antar kampung bahkan untuk menghubungi pihak medis maupun aparat penegak hukum.

“Kita susah melaporkan informasi, baik berkaitan dengan kesehatan dan Kamtibmas,” tuturnya.

Selain itu, Dia juga menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula dibawah pucuk pimpinan Bupati Fifian Adeningsi Mus segera menghubungi pihak pemilik tower BTS dalam hal ini Telkomsel agar segera perbaiki jaringan internet.

“Tower sudah, ada tinggal diperhatikan dan diperbaiki, sebelum mosis ketidakpercayaan masyarakat terhadap Bupati Fifian Adenengsi Mus, harapnya

“Indonesia merdeka sudah 77 tahun, semua itu hanya omong kosong belaka. Buktinya, masih banyak desa desa yang belum tersentuh jaringan internet yang bagus seperti wilayah lainnya,” tegasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Sula, Suryati Buamona saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (20/2/23), mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut, karena selama ini belum mendapat laporan dari pihak pemerintahan desa maupun Kecamatan, “Insa allah dalam waktu dekat pihaknya menurunkan
tim untuk dikroscek, “pintanya.

Dia juga berharap kepada pemerintahan desa mau pun kecamatan, Apabila ada kendala pada jaringan tower BTS tersebut, segera melaporkan satu kali 24 jam, “harap Suryati. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait