Travel Isuzu Elf bernopol S 7485 N yang dikendarai Ahmad Haris bertabrakan dengan truk tronton bernopol DK 9455 WL yang bermuatan semen, di Gilimanuk, Jembrana Denpasar, Bali. Minggu (18/6) pukul 13.30
Pemberian santunan secara langsung di Balai Desa Kemiri, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember. yang disaksikan oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Jember Yoga C dan Kapolsek Panti Akp Zuhri serta Kades KemiriĀ Suryono,
sedangkan yang menerima dari keluarga Korban meninggal dunia itu adalah Suwari, Ahmad Haris, Faris Aryadi (warga Desa Kemiri), Subagyo, Tohari, Abdul Rozak (warga Desa Suci, Kecamatan Panti), Ahmad Zaini, dan Jumari (warfa Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi).
“Setiap ahli waris kami beri Rp 50 juta sesuai ketentuan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 yang baru diberlakukan pada 1 Juni. Total semuanya kami membayar santunan sebesar Rp 400 juta,” Jelas Yudi Prastowo Kabag Klaim Jawa Timur
Selain itu 5 korban yang terluka saat ini dirawat di Jembrana, Bali. Empat orang adalah warga Desa Kemiri, yakni Taufik Hidayat, Joko Uswanto, M. Ridwan, dan Rizki Mubarroq, dan satu orang lagi adalah warga Desa Suci yakni Abu Amin.
“Untuk yang luka-luka, semua dalam jaminan Jasa Raharja dengan biaya maksimal Rp 20 juta. Korban saat mengalami musibah sudah tak perlu memikirkan biaya lagi,” tambah Yudi.
Kecelakaan terjadi pada Sabtu (17/6), sekitar pukul sembilan malam WITA. Saat itu, kendaraan travel Isuzu Elf bernopol S 7485 N yang dikendarai Ahmad Haris bertabrakan dengan truk tronton bernopol DK 9455 WL yang bermuatan semen.
Elf yang mengangkut warga Jember yang hendak mudik lebaran Idul Fitri 1438 H dari arah Denpasar ke Gilimanuk melaju dengan kecepatan tinggi. Kendaraan terbalik dan menabrak truk tronton dari arah berlawanan. (senan)