SURABAYA, beritalima.com- Provinsi Jawa Timur terus melakukan berbagai upaya dalam penanganan Covid-19. Tak hanya pemprov saja, tetapi juga Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemkot, tenaga kesehatan (nakes), perguruan tinggi, media dan seluruh elemen masyarakat bersinergi dan gerak cepat menangani Covid-19 di Jatim.
Upaya dan sinergi tersebut membuahkan hasil yang baik bagi Provinsi Jawa Timur. Jika sebelumnya, provinsi paling ujung timur Pulau Jawa ini bebas dari level 4 dan 3 artinya semua kab/kota di Jatim masuk level 1 dan 2.
Kali ini, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional per 22 September 2021, sebanyak 38 kabupaten/kota di Jawa Timur semuanya masuk zona kuning atau resiko rendah penyebarannya. Artinya, saat ini daerah dengan zona kuning di Jatim sudah mencapai 100%.
Sebagai informasi, Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat serta indikator pelayanan kesehatan.
Setiap indikator (indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu Zona Risiko Tinggi : 0 – 1.80, Zona Risiko Sedang : 1.81 – 2.40, Zona Risiko Rendah : 2.41 – 3.0, Zona Tidak Terdampak : Tidak tercatat kasus COVID-19 positif, dan Zona Tidak Ada Kasus : Pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir & angka kesembuhan ≥95%.
Atas capaian ini, Gubernur, Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengapresiasi gerak cepat dan kerja keras dari seluruh pihak baik Forkopimda, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), perguruan tinggi, tokoh agama, media , private sector, tokoh agama, tokoh masyarakat serta peran aktif seluruh masyarakat Jatim yang telah bersama sama kerja keras berjuang menghadapi Pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, 38 kabupaten/kota atau 100% daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas Covid-19 Nasional masuk resiko rendah (zona kuning). Capaian ini meningkat dari sebelumnya per 15 September 2021, sebanyak 37 kabupaten/kota di Jatim yang berada di zona kuning atau resiko rendah. Situasi seperti ini patut kita syukuri bersama,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu 22 September 2021.
“Terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah gerak cepat, bersinergi bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim. Ada Forkopimda Jatim, TNI- POLRI, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat di Jatim,” tambahnya.
Khofifah menjelaskan, mengetahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta resiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan. Terlebih, adanya pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berahir, telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktifitas masyarakat di hampir seluruh sektor. Utamanya, di tengah masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.
“Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan level serta zonasi peta resiko sebuah daerah, selain posisi levelnya,” jelas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
Tak hanya penambahan di zona kuning, lanjutnya, berdasarkan hasil assesment level situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 20 September 2021 yang dirilis 21 September 2021, level 1 di Jatim bertambah menjadi 21 kabupaten/kota. Yaitu Kab. Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Magetan, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu, Kab. Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, dan Banyuwangi.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya 19 kabupaten/kota berada level 1 per 19 September 2021.
Sementara untuk level 2 dari tanggal 19 September 2021 ke 20 September 2021 mengalami penurunan dari 19 kabupaten/kota menjadi 17 kabupaten/kota. Yaitu Kab. Tulungagung, Trenggalek, Probolinggo, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, Kab. Blitar, dan Bangkalan.
“Alhamdulillah, selain zonasi 100% berada pada zona kuning, jumlah kabupaten/kota yang berada pada level 1 menjadi 21 kabupaten/kota. Terima kasih atas kerjasama semua pihak dan komponen masyarakat,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, gubernur perempuan pertama di Jatim menyampaikan total capaian vaksinasi di Jatim sebanyak 19.727.057 orang berdasarkan data Dashboard Kemenkes / KCPEN per 21 September 2021. Terdiri dari dosis pertama mencapai 12.891.110 orang dan dosis kedua mencapai 6.835.947 orang.
Sementara per kabupaten/kota, 5 kabupaten/kota di Jatim dengan cakupan tertinggi terdiri dari Kota Mojokerto (dosis pertama 122,41%, dosis kedua 73,68%), Kota Surabaya (dosis pertama 103,80%, dosis kedua 65,86%), Kota Kediri (dosis pertama 99,56%, dosis kedua 54,34%), Kota Blitar (dosis pertama 87,04%, dosis kedua 53,84%), dan Kota Madiun (dosis pertama 78,71%, dosis kedua 49,70%).
“Terima kasih gotong royong dan sinerginya dari berbagai pihak, sehingga capaian vaksinasi di Jatim sudah mencapai 19.727.057 orang. Insyaallah percepatan vaksinasi terus kami lakukan,” jelasnya.
Meski demikian, Mantan Mensos RI itu terus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci penting untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19.
“Kembali saya mengajak kepada kita semua mari disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita masih harus kerja keras dan berjuang menghadapi pandemi ini. Mari terus pertahankan capaian ini, patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk menunju Jatim Bangkit,” pungkasnya. (Red).