SURABAYA, beritalima.com | Nilai ekspor Provinsi Jawa Timur pada Oktober 2021 kemarin mengalami penurunan dibandingkan September 2021. Turun sebesar 5,42 persen, atau mencapai USD 1,88 miliar.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, menyampaikan itu pada wartawan melalui meeting zoom, dengan alasan untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang masih ada.
Akan tetapi, lanjut Dadang, dibandingkan Oktober 2020 nilai tersebut meningkat sebesar 18,46 persen. “Dibandingkan Oktober 2020, nilai ekspor Jawa Timur pada Oktober 2021 ini meningkat sebesar 18,46 persen,” ujarnya, Senin (15/11/2021).
Dipaparkan, ekspor nonmigas Oktober 2021 mencapai USD 1,79 miliar atau turun sebesar 5,27 persen dibandingkan September 2021. Nilai tersebut dibandingkan Oktober 2020 meningkat sebesar 16,99 persen.
Ekspor migas Oktober 2021 mencapai USD 88,57 juta, atau turun sebesar 8,39 persen dibandingkan September 2021. Nilai tersebut naik sebesar 58,94 persen jika dibandingkan Oktober 2020.
Sedangkan nilai impor Provinsi Jawa Timur pada Oktober 2021 mencapai USD 2,52 miliar, meningkat sebesar 17,34 persen dibandingkan September 2021. Dibandingkan Oktober 2020 meningkat sebesar 74,51 persen.
Impor nonmigas Oktober 2021 mencapai USD 1,95 miliar atau naik sebesar 10,71 persen dibandingkan September 2021. Nilai tersebut dibandingkan Oktober 2020 meningkat sebesar 62,88 persen.
Impor migas Oktober 2021 mencapai USD 0,57 miliar, naik sebesar 47,56 persen dibandingkan September 2021. “Nilai impor migas tersebut naik sebesar 130,93 persen dibandingkan pada Oktober 2020,” pungkasnya. (Gan)
Teks Foto: Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan saat menyampaikan data ekspor impor Jatim secara virtual, Senin (15/11/2021).