_Tumbuh dan Kuatkan Sikap Toleransi, Gotong Royong, Teposeliro di Seluruh Elemen_
SURABAYA, beritalima.com|
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) atas kontribusinya pada kegiatan sinergitas antar kementerian/lembaga program penanggulangan terorisme.
Penghargaan diserahkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Sekdaprov Jatim Adhy Karyono di Jakarta.
Penghargaan tersebut menjadi yang kedua diterima Jawa Timur di tahun 2023, setelah sebelumnya penghargaan diterima pada 10 Maret 2023, sebagai Inisiator Provinsi dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Award.
“Kami bersyukur Jatim kembali mendapat apresiasi dari BNPT. Hal ini menunjukkan konsentrasi dalam penanggulangan terorisme, radikalisme dan segala yang menjadi ancaman bangsa menjadi perhatian penting bagi seluruh jaharan Forkopimda Provinsi dan kabupaten/ kota,” kata Khofifah.
Menurutnya, penghargaan ini semakin menegaskan pentingnya sinergitas dengan seluruh stakeholder baik pemerintah pusat, forkopimda provinsi maupun kabupaten/ kota serta organisasi masyarakat dalam rangka antisipasi ancaman radikalisme dan terorisme.
“Sinergitas menghasilkan sikap toleransi, gotong royong, teposeliro antar seluruh elemen untuk mencegah aksi terorisme dan paham radikalisme di Indonesia, khususnya Jawa Timur,” ujarnya.
Khofifah menjelaskan, agar situasi yang rukun, toleran dan harmonis di antara banyaknya keberagaman di Jatim terus tumbuh dibutuhkan keterlibatan semua pihak. Karenanya, selama ini, Pemprov Jatim terus merangkul semua pihak termasuk para mantan narapidana terorisme beserta keluarganya dalam proses penanaman bela negara serta revitalisasi nilai-nilai pancasila.
“Ini semua bisa dipraktekkan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, melalui sinergitas dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis dan bertoleransi tinggi,” tegasnya.
Sebagai kepala pemerintahan, sejauh ini Khofifah aktif berkomunikasi dengan forum Kerukunan Umat Beragama (KUB) dan seluruh elemen masyarakat supaya kerukunan tetap terjaga.
“Saya seringkali terjun ke masyarakat untuk mengingatkan akan pentingnya nilai kerukunan intern maupun antar umat beragama,” tandasnya.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan secara bersama ini, Provinsi Jawa Timur telah mencapai Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) sebesar 77,8% pada tahun 2021. Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan Indeks KUB secara nasional yaitu 72,9%.
“Inilah yang sering saya sebut bagaimana saling membangun mutual respect. Karena Mutual respect ini sangat dibutuhkan untuk bisa menjalin Trust atau kepercayaan satu sama lain,” terangnya.
Cara ini, dilakukan supaya masyarakat terus menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan suku, ras, agama dan budaya. Ini penting, sebab toleransi dan moderasi beragama merupakan upaya nyata merawat kebhinekaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Penting menanamkan sikap toleransi bagi generasi muda sebagai generasi emas pada saat Indonesia Emas tahun 2045. Berdasarkan hasil survei, ada kenaikan 1 persen dari toleransi ke intoleransi. Hal itu menjadi bagian antisipasi dan kewaspadaan utamanya kepada anak muda yang memiliki tugas menjaga bangsa dan negara.
“Jika anak muda memiliki nasionalisme dan bela negara yang kuat, maka generasi emas tahun 2045 insya Allah bisa kita wujudkan. Kita butuh generasi yang memiliki toleransi yang kuat dan inklusif untuk mencapai Indonesia 2045,” sambungnya.
“Mari bersama membuat konten-konten positif di media sosial dimulai dari lingkaran kecil, yakni keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah, kampus, kantor serta ruang publik lainnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, selain Jatim terdapat empat provinsi lain yang mendapatkan penghargaan dari BNPT, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah.(Yul)