SURABAYA, beritalima.com | Berdasarkan Angka Sementara produksi padi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, Provinsi Jawa Timur kembali menduduki peringat pertama penghasil padi terbesar di Indonesia dengan total 9.91 juta ton GKG. Pada tahun 2020, Provinsi Jawa Timur juga menduduki peringat pertama penghasil padi terbesar di Indonesia dengan total 9.94 juta ton GKG dari luas panen sebesar 1.75 juta Ha.
Sesuai data tersebut, Provinsi Jawa Timur dapat mempertahankan posisinya sebagai produsen padi terbesar di Indonesia, disusul provinsi lain di Indonesia yaitu Jawa Tengah dengan produksi sebesar 9,8 juta ton GKG, Jawa Barat dengan produksi sebesar 9,4 juta ton GKG, Sulawesi Selatan dengan produksi sebesar 5,2 juta ton GKG, Sumatera Selatan dengan produksi sebesar 2,5 juta ton GKG, Lampung dengan produksi sebesar 2,5 juta ton GKG, Sumatera Utara dengan produksi sebesar 2,1 juta ton GKG, Aceh dengan produksi sebesar 1,7 juta ton GKG, Banten dengan produksi sebesar 1,6 juta ton GKG, dan NTB dengan produksi sebesar 1,4 juta ton GKG.
Sepuluh daerah sebagai penyumbang terbesar dalam produksi padi di Jawa Timur adalah Ngawi dengan produksi sebesar 818,62 ribu ton GKG, disusul Lamongan dengan produksi sebesar 804,82 ribu ton GKG, Bojonegoro dengan produksi sebesar 690,08 ribu ton GKG, Jember dengan produksi sebesar 620,34 ribu ton GKG, dan Banyuwangi dengan produksi sebesar 521,43 ribu ton GKG. Kemudian Tuban dengan produksi sebesar 488,66 ribu ton GKG, Madiun dengan produksi sebesar 464,93 ribu ton GKG, Nganjuk dengan produksi sebesar 437,62 ribu ton GKG, Ponorogo dengan produksi sebesar 416,10 ribu ton GKG, dan Gresik dengan produksi sebesar 375,06 ribu ton GKG.
Sebagai catatan, BPS juga menjelaskan bahwa angka produksi padi 2020 merupakan angka tetap. Sementara angka produksi padi 2021 merupakan angka sementara karena masih mengandung angka potensi luas panen (Oktober-Desember) dan menggunakan produktivitas tahun sebelumnya (September – Desember). Angka luas panen 2021 terdiri dari angka realisasi luas panen Januari hingga September dan potensi luas panen Oktober hingga Desember. Angka produktivitas yang digunakan untuk penghitungan produksi padi bulan September sampai dengan Desember 2021 merupakan angka produktivitas hasil Survei Ubinan Subround III 2020. Oleh karena itu, angka luas panen dan produksi padi/beras 2021 dapat berubah setelah diperoleh angka realisasi luas panen hasil Survei KSA periode Oktober hingga Desember dan angka realisasi produktivitas hasil Survei Ubinan Subround III (September-Desember) 2021.
Untuk mempertahankan produksi padi ini dilakukan beberapa upaya diantaranya :
1. Mengoptimalkan seluruh lahan pertanian di Jawa Timur
2. Menjaga petani tetap berproduksi dengan cara diberikan bantuan sarana dan prasarana pertanian seperti benih dan saprodi
3. Melakukan pemantauan untuk antisipasi dampak perubahan iklim dan serangan OPT
4. Memanfaatkan teknologi benih dan teknologi mekanisasi.
(red)