Jawa Timur Tertinggi Angka Kekerasan Terhadap Anak, Sri Untari: Perlu Penanganan Secara Holistik

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com|
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) pada bulan Januari – Agustus 2022, Jawa Timur menjadi provinsi dengan angka kasus kekerasan terhadap anak terbanyak di Indonesia.

Terdapat sebanyak 703 kasus kekerasan terhadap anak, yang mayoritas kejadian tersebut terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP. menyatakan bahwa kekerasan terhadap anak menjadi masalah serius yang harus segera dituntaskan.

Apalagi, berdasarkan mayoritas pelaku kasus kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang-orang terdekatnya. Tentunya fakta ini menjadi sebuah ironi ketika orangtua, guru, dan lingkungan terdekat seorang anak yang sepatutnya dapat memberikan rasa aman dan nyaman.

“Untuk menangani hal ini, diperlukan upaya perlindungan anak secara holistik. Agar anak dapat terlindungi baik secara fisik dan mental. Karena tindak kekerasan akan sangat mempengaruhi tumbuh kembang seorang anak dimasa yang akan datang,” ujar Sri Untari, dalam kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), di Hotel Harris, Surabaya.

Untari menekankan, bahwa usia balita merupakan masa emas dalam proses pertumbuhan anak yang seringkali disebut golden age. Namun, pendidikan sedari didalam kandungan juga penting untuk diberikan kepada anak.

Berdasarkan hasil penelitian, anak dalam kandungan sudah dapat dididik walaupun baru sebatas pendidikan tidak langsung, melalui ibu yang mengandung. Dengan cara seorang ibu menjaga kesehatannya dengan nutrisi yang cukup, membiasakan perilaku yang baik, menjaga emosinya, dan lain-lain.

“Mulai di dalam perut itu harus dididik, dan disinilah peran besar dari seorang ibu. Maka teman-teman aktivis perempuan saya sarankan untuk mulai mensosialisasikan pentingnya mendidik anak-anak kita itu sedari dalam kandungan,” tutur sekretaris DPD PDIP Jatim ini.

“Setelah lahir kita sudah memiliki Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yang akan memberikan proteksi dalam fase tumbuh kembang seorang anak,” lanjut ketua umum Dewan Koperasi Indonesia tersebut.

Disamping itu, DPRD Provinsi Jatim juga akan terus melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap implementasi aturan perundang-undangan dan berbagai kebijakan pemerintah daerah berkaitan dengan perlindungan anak.

“Selain kita terus melakukan pengawalan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap anak, hal yang tidak kalah penting adalah perlindungan dan pencegahan. Tentu kita tidak ingin semakin banyak dari anak-anak kita yang menjadi korban,” tandas anggota komisi E DPRD provinsi Jatim ini.

Menutup paparannya, Legislator dari Dapil Malang Raya tersebut mengajak seluruh pihak baik orangtua, keluarga, masyarakat, penggiat sosial, hingga media massa untuk secara bersama-sama melawan praktik kekerasan terhadap anak.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait