JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini menilai, tak ada urgensi memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur seperti yang sudah diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Usai membuka Focus Group Discussion (FGD) di ruang pertemuan Fraksi PKS DPR RI lantai III Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9), anggota Komisi I DPR RI tersebut mengatakan, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke dua kabupaten di Kalimantan Timur tersebut bukan menyelesaikan masalah melainkan menambah persoalan.
“Jika pemerintahan Jokowi memaksakan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, ini bakal menimbulkan masalah baru yang tidak kalah peliknya. Dan, masalah tersebut harus diselesaikan pemerintah,” ungkap wakil rakyat dari Dapil Provinsi Banten tersebut.
Secara kasat, ulang Jazuli, kami dari PKS menilai, belum ada urgensinya ibu kota dipindahkan dari Jakarta. Bahkan, ada sejumlah pertanyaan publik yang harus dijawab Pemerintahan Jokowi untuk memindahkan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Kalau alasannya karena banjir atau macet, lanjut Jazuli, apa dipindahkannya ibu kota ke Penajam dan Kutai tidak muncul persoalan baru. Mau dikemanakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak itu. Apa semua ditampung dalam satu komplek perumahan?
Apa PNS kelas menengah ke bawah itu dipensiunkan atau apa PNS tersebut mau pindah bersama keluarganya. Bagaimana pula dengan kelanjutan pendidikan anak-anak mereka?
“Apakah dengan pemindahan itu, masalah macet atau banjir Jakarta yang disebut-sebut sebagai alasan menjadi teratasi. Kan tidak juga,” ungkap Jazuli dengan nada bertanya.
Bila alasannya pemerataan ekonomi, apa itu alasan yang bisa diterima masyarakat. Bahkan dengan alasan serupa, apa nantinya bukan ibu kota dipindahkan ke daerah lain, Sumatera, Sulawesi, Maluku atau Papua?
Selain masalah itu, juga ada persoalan lain yakni dana untuk membangun ibu kota. “Dari mana dananya. Apa minjam lagi. Apa semua aset pusat yang ada di Jakarta dijual semua kepada swasta.”
Jadi, lanjut Jazuli, pemindahan ibu kota masih membutuhkan kajian mendalam. Selain itu juga perlu landasan hukum berupa Undang-Undang yang mengatur pemindahan ibu kota dan harus dikerjakan dengan baik serta tak boleh mendadak.
“Fraksi PKS akan mengusulkan tidak bisa ada pembangunan apapun di ibu kota baru sebelum ada undang-undangnya. Untuk melakukan sesuatu kan harus berdasarkan aturan,” kata dia.
Jadi, lanjut Jazuli, PKS meminta pemerintah mematangkan rencana pemindahan ibu kota dari berbagai aspek. Yakni pertahanan dan keamanan, tata kelola ASN di kementrian, infrastruktur, serta undang-undang. “Ini kan tidak sederhana. Apakah sisi ekonomi akan seperti apa. Dari sisi politik akan seperti apa. Dari sisi keamanan pertahanan akan seperti apa.”
Seperti diberitakan, Panitia Khusus (Pansus) pemindahan Ibu Kota negara mulai mengadakan rapat untuk penjadwalan agenda kerja. Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota, Zainudin Amali menargetkan hasil kerja Pansus rampung sebelum pelantikan anggota DPR baru pada 1 Oktober 2019. “Kalau bisa akhir periode ini bisa kita menghasilkan ini,” ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Amali, pembahasan kajian pemindahan ibu kota dari pemerintah tidak akan lama seperti pembahasan Rancangan atau revisi undang-undang. Karena dalam pembahasan pemindahan ibu kota, tidak ada tarik-tarikan kepentingan yang kuat.
“Sebagaimana teman-teman lihat pada setiap pembahsan RUU. Nah ini bukan RUU yang kita bahas, kita bahas kajian yang akan menghasilkan rekomendasi dari DPR. Kalau skenario yang saya sampaikan ini disepakati oleh anggota, maka saya membayangkan akhir ini akan selesai , tapi kalau ada kemungkinan lain ya nanti akan informasi kan lagi,” katanya.
Saat ini, menurut Amali, Pansus akan terlebih menyusun agenda kerja. Kemudian akan membuat jadwal pertemuan dengan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.
“Kita akan jadwalkan makanya kita akan rapat pimpinan dulu bersama 3 wakil ketua, kita rancang jadwal, kemudian kaji perdalam, nanti setelah ini hasil kerja Pansus kemudian kita putuskan pada pleno Pansus,” demikian Zainuddin Amali. (akhir)