JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Dr H Jazuli Juwaini mengucapkan selamat kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.
Jazuli mengapresiasi janji dan komitmen Listyo yang benar-benar ingin mewujudkan hukum berkeadilan saat dia sampaikan dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di depan anggota Komisi III DPR Ri beberapa hari lalu.
“Atas nama pimpinan dan anggota Fraksi PKS DPR RI, kami ucapkan selamat bertugas kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hari ini dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kapolri,” ungkap Jazul dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (27/1) pagii.
Fraksi PKS, kata Jazuli, berpesan agar Kapolri memenuhi komitmen dan janjinya untuk benar-benar mewujudkan hukum yang berkeadilan. Hukum yang berkeadilan ini, patut digarisbawahi dengan tinta tebal karena menjadi misi utama penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.
Fraksi PKS mengapresiasi Jenderal Listyo yang menempatkannya sebagai bagian terpenting dalam pengembangan dan transformasi Polri ke depan melalui konsep Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan).
Wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Banten ini membeberkan bahwa keadilan hukum di tangan Polri akan terwujud dengan sejumlah syarat: Pertama, hukum yang berdiri tegak, berdiri di tengah, dan tidak condong pada kepentingan kekuasaan.
Kedua, hukum yang bisa membedakan antara kriminal (murni) dan kriminalisasi (kasus), antara ujaran kebencian dan permusuhan yang memecah belah bangsa dengan kritik dan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Ketiga, hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya tajam bagi yang di bawah (rakyat biasa) tapi tumpul bagi yang di atas. Keempat, hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat dan bukan semata mengejar kepastian hukum. Atas nama rasa keadilan masyarakat, proses hukum harus bijak melihat suatu kasus terhadap masyarakat dan kelompok lemah agar tidak dilanjutkan pidananya (restorative justice).
“Jenderal Listyo Sigit telah berjanji agar tidak terjadi lagi orang-orang miskin dan lemah dipidana seperti pada kasus Nenek Minah yang dipidana karena mencuri beberapa butir kakao atau kasus anak mempolisikan ibu kandungnya. Ini sangat kita apresiasi dan kita dukung penuh,” tegas Jazuli.
Selain itu, Jazuli juga mendukung penuh komitmen Jenderal Sigit yang akan mentransformasi wajah aparat kepolisian yang lebih humanis dan persuasif, serta mengikis kesan arogan, pungli, serta kesan ketidakadilan penanganan kasus oleh Polri melalui transparansi.
“Kalau semua komitmen itu dilaksanakan, kita acungkan jempol buat Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Fraksi PKS akan mengawasi secara kritis dan konstruktif,” demikian Dr H Jazuli Juwaini. (akhir)