JAKARTA, Beritalima.com-
Resah serta gelisah dirasakan warga yang tinggal di Gang Buntu RT01/09 Kelurahan, Koja Jakarta Utara. Pasalnya akan mendekati bulan Ramdhan yang penuh berkah tahun 2017 ini warga di hadapkan dengan kondisi yang sulit, Tak lama lagi Pemkot Jakarta Utara akan melakukan penertiban (penggusuran) tempat tinggal mereka.
Warga pun berharap kebijakan pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara untuk menunda melakukan penertiban bangunan hunian di Gang Buntu. Selain akan menghadapi bulan puasa dan Lebaran (Idhul Fitri) warga juga mengaku kesulitan untuk mencari kontrakan sebagai tempat penggantinya.
“Pada dasarnya kami sadar telah menempati lahan dan kami tidak keberatan bila lahan yang sekarang kami tempati akan digunakan pelebaran jalan maupun saluran. Namun kami berharap pemerintah baik di tingkat Kota, Kecamatan maupun kelurahan lebih bijak terhadap nasib kami selanjutnya,” kata Wendi (40)salah seorang warga Gang Buntu, Senin, (08/05/2017).
Pria yang mengaku telah menempati lahan sejak 40 tahun lalu itu, membenarkan bahwa dirinya bersama warga lainnya di RT 01/09 Koja telah menerima surat edaran pertama yang dikeluarkan lurah setempat.
“Katanya sih untuk pelebaran jalan selebar 12 meter dari bibir kali sunter. Ya kami pasrah saja, tetapi kami tetap berharap mudah-mudahan pemerintah lebih arif dan bijaksana. Karena bila tempat tinggal kami ditertibkan otomatis kami harus mencari tempat tinggal yang baru,” ucap Wendi diamini Juki, warga lainnya.
Menurut supir angkot serep itu, untuk mendapatkan tempat tinggal atau kotrakan tidaklah hal yang mudah. Setidaknya ia harus mempunyai biaya untuk sewa perbulan Rp 500 ribu.
“Rata kontrakan disini Rp 500 ribu perbulan. Sedangkan kami tidak mempunyai biaya untuk itu. Apalagi ini mau menghadapi bulan puasa dan lebaran. Ya sekali lagi saya harap pemerintah mau mendengar keresahan kami. Beri kami waktu, untuk mempersiapkan diri agar kami tidak terlantar,” tutur dia seraya menyebut tidak ada penggantian maupun penawaran rusun bagi warga gang buntu.
“Kami sudah cukup lama tinggal disini, dan bayak yang sudah memiliki KTP DKI Jakarta. Kami harap bila tempat kami dibongkar ada penawaran rumah susun seperti ditempat bongkaran lainnya agar anak-anak dilingkungan kami tidak terlantar,” harapnya.
Senada di ungkapkan warga lainnya, Bambang, Sutrisno, Siti Aminah,Suardi, Nursadip, Nohud dan Takmio. “Adapun mengenai pembongkaran bangunan akan kami laksanakan sendiri pada tanggal 15 juli 2017 atau 2 minggu setelah hari Raya Idul Fitri,”demikian dinyatakan mereka.
Sementara itu, Lurah Koja Maskur saat dikonfirmasi sedang lepas dinas, alias sedang cuti keperluar keluarga. Demikian pula dengan Camat Koja Muh. Yusuf Majid yang sedang melakukan tugas luar kantor.
“Pak Lurah sedang cuti. Mengenai pelaksaan penertiban di lingkungan RW 09 meliputi RT 01, 06, 13 dan RT 14. Jadi bukan RT 01 saja tujuannya untuk mengembalikan aset kali atau saluran yang tertutup oleh bangunan hunian warga,” kata Eko Cahyono, Sekretaris Kelurahan Koja didampingi Kasi Pemerintahan, Sutarto.
Mengenai jumlah KK yang akan terkena penertiban, kata dia, lebih kurang 15 KK yang bangunannya menutup saluran kecil.
“Ini program dari tingkat kota kami hanya menindaklanjutinya dengan memberikan surat edaran pertama. Pada masa pimpinan lurah yang lama warga setempat juga sudah pernah dilakukan hal yang sama,” ucap Eko.
Mengenai harapan warga, ia mengaku tidak dapat mengambil kebijakan karena pihanya pun hanya sebatas pelaksana yang saat eksekusi penertiban dilakukan bersama dengan kecamatan.
“Setidaknya harus disampaikan juga pada pihak kecamatan maupun ditingkat Kota. Seperti apa hasilnya kebijakan ada pada atasan kami,”terangnya. (Edi)