TULUNGAGUNG, beritalima.com- Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tahun 2023 (1444 H), umat Islam akan mengadakan penyembelihan hewan kurban secara massal di tempat-tempat terbuka. Petugas Peternakan dan Kesehatan Hewan, melakukan monitoring hewan kurban di pasar-pasar hewan di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
Monitoring dilakukan, guna menjamin masyarakat dari kemungkinan resiko penularan penyakit zoonosis serta menjamin keamanan, kesehatan, kebutuhan dan kehalalan pangan melalui penyediaan daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Drh. Tutus Sumariyani, MM, mengatakan bahwa, Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung, hari ini melakukan pemeriksaaan di pasar hewan menjelang Hari Raya Idul adha.
Menurutnya, karena ini sudah mendekati hari H, jadi ada peningkatan secara cukup signifikan ternak yang datang di pasar hewan. Banyak hewan ternak yang datang dari luar kota dan dianjurkan harus ada surat keterangan kesehatan hewan.
“Selain dari Tulungagung, yang masuk ke pasar hewan terpadu, ada yang dari Kediri, Trenggalek, Blitar dan sebagian kecil dari Ponorogo,” ujarnya. Selasa, (20/6/2023).
Lanjutnya, Setelah petugas melakukan pemeriksaan hewan, tidak ditemukan ternak yang diduga sakit. Bisa dikatakan, seluruh ternak yang masuk ke pasar hewan ini sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban.
“Sebenarnya, pemeriksaan hewan bukan hari ini saja atau hanya menjelang kurban tetapi setiap pasaran memang kita ada petugas yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan. Menjelang hari raya Idul Adha, ada peningkatan hewan ternak sekitar 15-20% dibandingkan dengan pasaran normal,” lanjut Tutus.
Tutus menambahkan, untuk kasus LSD, di Kabupaten Tulungagung ada sekitar 200 hewan ternak yang terindikasi terkena penyakit tersebut. Memang ada tren peningkatan meskipun tidak tajam, penyebaran memang ada namun masih bisa dikendalikan. Karena, dengan pengobatan kita menjamin bisa sembuh asal tidak dalam kondisi yang parah.
“Bagi hewan yang terkena LSD kita beri pengobatan dan dilakukan upaya untuk vaksinasi. Kita baru saja mendapatkan 5000 dosis untuk vaksinasi LSD, tetapi Sementara kita alokasikan untuk pemerataan, jadi belum bisa mengcover seperti PMK,” tambahnya.
Diterangkan, kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha 2023 diperkirakan meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, diproyeksikan kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha tahun 1444H ini mencapai 22.642 ekor.
Hewan kurban yang dibutuhkan terbagi beberapa jenis yaitu, ternak kambing atau domba dengan kebutuhan sebanyak 19.240 ekor dan sapi mencapai 3.387 ekor.
Ketersediaan kebutuhan tersebut dalam kondisi yang mencukupi. Total hewan kurban yang tersedia mencapai 323.601 ekor. Rinciannya, kambing ada sebanyak 169.120 ekor.
“Kemudian domba 9.178 ekor, sapi potong 119.525 ekor, sapi perah 25.500 ekor dan kerbau ada 278 ekor. Hali ini menunjukkan terdapat surplus ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Tulungagung yaitu surplus sebanyak 300.959 ekor,” terang Tutus.
Pihaknya juga menjelaskan, di tengah wabah penyakit PMK dan LSD, langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan potensi penularan PMK dan LSD di Kabupaten Tulungagung terutama di tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban, yaitu, Pengawasan pasar hewan, Pemeriksaan antemortem dan postmortem, Melakukan pembersihan dan desinfeksi terhadap kendaraan pengangkut hewan saat kedatangan dan saat meninggalkan tempat pemotongan, seluruh peralatan yang kontak dan petugas setelah proses pemotongan.
“Kemudian, hewan kurban yang dipotong harus sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal, Karkas yang mengalami kelainan dilakukan pemisahan atau penyayatan jika menunjukkan perubahan patologis diduga LSD, Karkas dan organ normal / tidak menunjukkan perubahan dapat diedarkan untuk dikonsumsi, Karkas dari hewan yang menunjukkan infeksi sistemik harus dimusnahkan secara keseluruhan,” jelasnya.
Adapun persyaratan hewan kurban secara teknis menurut Drh Tutus yaitu, Sehat, Tidak cacat seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, kerusakan daun telinga, Tidak kurus.
“Selanjutnya, jantan, tidak dikebiri, memiliki buah zakar 2 dengan bentuk dan letak simetris, Cukup umur, untuk kambing/domba diatas 1 tahun/ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap sedangkan untuk sapi/kerbau diatas 2 tahun/ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap,” pungkasnya. (Dst).