KUPANG,beritalima.com – Kebutuhan dana pada akhir tahun selalu menunjukkan adanya kenaikan yang cukup tinggi. Data rata-rata uang keluar (net Outflow) BI pada bulan Desember dalam tiga tahun terakhir menununjukkan sebesar Rp 1,39 triliun dengan net outflow tertinggi pada tahun 2015 yang sebesar Rp 1,57 triliun.
Demikian Siaran Pers Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Timur yang diterima wartawan media ini pada Selasa (12/12).
Tingginya kebutuhan uang tersebut terutama disebabkan oleh besarnya penarikan perbankan menjelang akhir tahun untuk memenuhi pembayaran proyek pemerintah dan swasta, ataupun besarnya pengeluaran pemerintah dalam mempersiapkan hari Raya Natal.
Oleh karena itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Timur (BI NTT) melakukan berbagai langkah antispatif dengan menjaga kecukupan pasokan uang tunai untuk dapat disalurkan kepada masyarakat.
Posisi uang yang siap diedarkan di Bank Indonesia per tanggal 12 Desember 2017 mencapai Rp 977 miliar. Saat ini, Bank Indonesia juga sedang merupaya untuk melakukan penambahan uang masuk ke NTT sebesar Rp 833 Miliar. Sehingga total uang yang tersedia untuk diedarkan mencapai Rp 1,81 triliun, lebih besar dari rata-rata kebutuhan dana bulan Desember dalam tiga tahun terakhir yang sebesar Rp 1,39 Triliun.
Selain itu untuk mempermudah dan mempercepat distribusi uang, Bank Indonesia secara total telah memiliki 8 kas titiupan yuang berada di Maumere, Atambua, Waingapu, Ende, Ruteng, Lewoleba, Waikabubak dan Kalabahi.
Adapun total posisi uang yang tersedia di kas titipan per tanggal 12 Desember 2017 mencapai Rp 896 Miliar, sehingga total uang yang tersedia untuk diedarkan di NTT mencapai Rp 2,71 triliun, jauh lebih besar dari historis kebutuhan dana tertinggi di bulan Desember yang sebesar Rp 1,57 Triliun.
Bank Indonesia akan selalu menjaga dan memastikan ketersediaan pasokan uang di Provinsi NTT aman dan tersedia dalam jumlah yang cukup dan dalam pecahan yang sesuai. Oleh karean itu, BI akan selalu menjaga pemenuhan uang, baik yang disalurkan oleh Kantor Pewakilan Bank Indonesia Provinsi NTT sendiri atau melalui kas titipan dan kas keliling yang dilakukan. (L. Ng. Mbuhang)