JAKARTA, Realitarakyat.com– Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa menjaga suasana teduh dan damai dalam menghadapi pemilu serentak, 17 April 2019.
Soalnya, jelas politisi senior Partai Golkar tersebut, kontestasi pemilu legislatif dan pemilihan presiden-wakil presiden merupakan agenda politik kebangsaan yang sangat penting.
Di atas semua itu, persatuan bangsa harus dijaga, kebinnekaan harus dipelihara serta keselamatan dan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila adalah di atas segala-galanya.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengajak anak bangsa khusunya elite politik membuat pernyataan yang menyejukkan dan memperkuat kebersamaan kita sebagai bangsa.
“Mari kita hindari pernyataan bernuasa permusuhan, saling serang, apalagi mengarah kepada fitnah dan adu domba. Kita harus senantiasa ingat akan ajaran agama bahwa perbedaan itu adalah sebuah rahmat,” kata Bamsoet saat menyampaikan Pidato Penutupan Masa Persidangan II DPR RI 2018-2019, di Jakarta, Kamis (13/12).
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menyampaikan berbagai capaian dan kegiatan DPR RI pada Masa Persidangan II. Masa sidang yang berlangsung 21 November 2018-13 Desember 2018, DPR RI telah menyetujui empat Rancangan Undang-Undang (RUU).
RUU itu adalah tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR), RUU Pengesahan Perjanjian antara RI dan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi, RUU Pengesahan Nota Kesepahaman Kementerian Pertahanan RI dengan Kementerian Pertahanan Spanyol soal Kerjasama di Bidang Pertahanan serta RUU Pengesahan Nota Kesepahaman Pemerintah RI dengan Serbia soal Kerjasama Bidang Pertahanan.
Pengesahan UU SSKCKR sejalan dengan era revolusi industri 4.0. Karya Cetak dan Karya Rekam merupakan aset berharga bangsa dengan nilai yang tidak terkira.
Dengan menyerahkan Karya Rekam dan Karya Cetak kepada negara melalui perpustakaan nasional dan perpustakaan daerah, pemilik karya sudah berkontribusi agar generasi mendatang bisa mengetahui jejak perkembangan zaman.
Selain itu juga turut melestarikan nilai intelektual dan sejarah yang terkandung dalam karya tersebut,” legislator Partai Golkar dari Dapil VII Provinsi Jawa Tengah ini.
Bamsoet menambahkan, dalam masa persidangan ini juga disahkan RUU tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) sebagai inisiatif DPR RI. Selanjutnya DPR RI menunggu Surat Perintah Pembahasan dari Presiden yang menunjuk menteri terkait sebagai wakil pemerintah untuk membahas RUU itu bersama DPR RI.
RUU Migas, kata laki-laki yang hobi mengendarai kendaraan Motor Besar (Moge) dan olahraga menembak ini, bertujuan menguatkan kedaulatan, ketahanan dan kemandirian energi. Didalamnya akan membenahi tata kelola managemen permigasan.
“Sebagai pemegang kuasa pertambangan Migas, pemerintah memberikan kuasa usaha pertambangan kepada Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Kehadiran BUK inilah salah satu poin krusial dalam RUU tersebut,” tutur Bamsoet.
Tak hanya itu, DPR RI juga memperpanjang pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dan RUU tentang Pertembakauan. Sejak diusulkan 2015, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dihadapkan pada berbagai kendala karena terkait aspek kepentingan industri, tenaga kerja, pariwisata dan budaya.
Pembahasannya dilakukan dengan sangat hati-hati dan mendalam.
Sedangkan dalam RUU Pertembakauan belum ada poin yang dibahas karena pemerintah tak pernah hadir dalam rapat pembahasan.
“DPR RI tidak bisa sendirian dalam membahas RUU, harus bersama pemerintah. Karena itu, para menteri yang telah ditunjuk presiden harus lebih serius lagi, agar RUU bisa segera disahkan menjadi UU,” tambah Bamsoet.
Lebih jauh dikatakan, dalam masa sidang kali ini DPR RI melakukan pengawasan terhadap otonomi khusus Aceh, Yogyakarta dan Papua. DPR memastikan besarnya dana otonomi khusus bisa dikelola secara tepat guna dan tepat sasaran oleh masih-masing pemerintah daerah.
Selama pengawasan, Tim menemukan beberapa permasalahan. Di Aceh, misalnya, status kepemilikan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Lhokseumawe sebagian besar masih di bawah pengelolaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Akibatnya, menghambat pengoperasian KEK yang akan diresmikan bulan ini. Kondisi jalan yang buruk juga menambah kompleksitas masalah. DPR RI akan melaksanakan rapat kerja dengan kementerian teknis terkait membereskan masalah itu.”
Sementara di Papua, Bamsoet mengatakan, masih ditemukan masalah ketenagakerjaan dan kelestarian lingkungan yang perlu diselesaikan oleh PT. Freeport Indonesia.
Kebijakan Otsus Papua mengalami perlambatan, sehingga perlu dilakukan pembenahan terutama dalam menyikapi dana Otsus yang akan berakhir 2025.
Sedangkan implementasi UU No: 13/2012 tentang Keistimewaan DIY telah ditindaklanjuti dengan berbagai peraturan pelaksana berupa Perdais DIY.
Namun, masih terjadi gap pemikiran antara pemerintah daerah dengan elemen masyarakat. Utamanya, berkaitan dengan penggunaan dana istimewa yang belum berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Bamsoet mengingatkan koleganya di DPR RI agar menjadikan masa reses sebagai momentum menyegarkan kembali komitmen bahwa jabatan yang dimiliki sebagai anggota dewan, sejatinya adalah milik rakyat.
Penegasan ini sangat penting agar masa reses tidak dimaknai sebagai rutinitas belaka, melainkan kegiatan yang sarat dengan makna dan mempunyai tujuan mulia memakmurkan rakyat.
Untuk seluruh rakyat Indonesia, inilah saatnya bertemu dengan para wakilnya dari masing-masing daerah pemilihan. Bambsoet mengajak seluruah anggota DPR RI untuk meningkatkan bobot dan kualitas reses di Dapil masing-masing.
“Rakyat semakin cerdas. Untuk anggota dewan yang tidak turun ke lapangan, siap-siap tidak terpilih lagi di Pemilu mendatang,” demikian Bambang Soesatyo. (akhir)