Jelang Pemilu, Puluhan Penghuni Lapas Trenggalek Ikuti Perekaman KTP-el

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada 17 April, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek kebut perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Perekaman dilakukan Dispendukcapil termasuk juga terhadap puluhan penghuni Lapas Klas IIB Trenggalek pada Kamis, (17/1/2019).

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (Piadukpa) dari Dispendukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo mengatakan, pihaknya melakukan perekaman terhadap 36 orang warga binaan.

“Sesuai data yang sudah kami lacak, dari 292 warga binaan, ada 36 orang yang belum melakukan perekaman yaitu 7 warga Trenggalek dan 29 dari diluar Trenggalek,” ungkapnya.

Sesuai ranah tugas di Dispendukcapil, lanjutnya, perekaman ini dilakukan guna memastikan data dan status kependudukan dari warga binaan sehingga bisa singkron antara data kependudukan dan elemen biometrik kependudukannya.

“Jangan sampai ada data anomali atau meragukan, sebagaimana pula ketentuan dari pusat, warga binaan tidak boleh merubah alamat, jadi alamatnya tetap dengan domisili awal mereka bukan alamat lapas,” kata Ririn Eko kepada awak media.

Sementara, Kepala Lapas Kelas IIB Trenggalek, Dadang Sudrajat mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan perintah dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas) yaitu bekerjasama dengan Dispendukcapil seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan perekaman data KTP-el terhadap warga binaan.

“Sesuai perintah Dirjenpas, kami yang di lapas kelas IIB Trenggalek memfasilitasi teman-teman dari Dispendukcapil guna melakukan perekaman KTP-el dari warga binaan. Perekaman ini secara serentak dilakukan diseluruh Indonesia,” ujar Dadang.

Menurutnya, dilapas Kelas IIB Trenggalek ada 292 warga binaan, 118 asli Trenggalek, 169 warga luar Trenggalek tapi masih dari dalam wilayah Jawa Timur dan 5 orang berasal dari luar Jawa Timur.

” Mengenai data, kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk berkoordinasi dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Trenggalek,” tandasnya.

Selain itu, dia juga menyatakan sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan stakeholder terutama yang berkepentingan dengan Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek dan Disependukcapil untuk melaksanakan perekaman KTP-el ini.

“Namun begitu, sesuai tugas dan fungsi kami, kami hanya sebagai fasilitator bukan pengambil kebijakan. Sedangkan untuk pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus didalam lapas, mudah2an KPU bisa merealisasikan itu,” pungkas pria asli Jawa Barat itu. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *