SUMBAWA BARAT NTB.Beritalima.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak memanfaatkan bantuan sosial (Bansos) Covid 19 untuk kepentingan politik, Apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik.
Bawaslu melihat saat ini banyak sekali bantuan yang akan diberikan ke masyarakat, Saat penyaluran sembako, Bawaslu akan melakukan pemantauan baik bantuan dari Kementerian Sosial, Provinsi dan Kabupaten, Pihak Bawaslu meminta agar tidak melibatkan tim sukses dan harus sesuai presedur yang ada.
Pemberian bantuan sosial dan anggaran Covid 19 ini tidak boleh memanfaatkan situasi yang terjadi. Maka dari itu pihak Bawaslu akan mewaspadai agar kepala daerah tidak menggunakan alat lain untuk penyaluran bantuan harus keterbukaan publik.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu KSB, Karyadi, SE kepada media ini, Rabu, (6/5). Gugus tugas yang ada di KSB diharapkan menggunakan anggaran dengan baik untuk kepentingan masyarakat bukan kelompok atau golongan. Penerima bantuan sudah jelas, tinggal bagaimana tim gugus tugas ini melakukan kerja-kerja dalam agenda yang sudah direncanakan,” jelas Karyadi.
Ia menegaskan, Apalagi saat ini sudah masuk masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) maka jangan mengambil kesempatan di masa saat ini. Dengan kehadiran tim sukses dalam pembagian sembako di masa pandemi virus Corona saat ini rentan menimbulkan gesekan di masyarakat. Maka Bawaslu meminta agar pemerintah daerah tidak menimbulkan persoalan baru di tengah-tengah masyarakat.
Pemerintah daerah diharapkan memberikan ruang ke masyarakat agar mengetahui ke mana saja bantuan ini disalurkan dengan cara menampilkan data penerima di setiap Desa dan Kelurahan.
“Bila itu anggaran pemerintah maka dikerjakan oleh pemerintah sesuai presedur dengan melibatkan struktur Lurah,Desa, dusun dan RT,” pungkasnya.(red)