Jombang | beritalima.com – Pj. Bupati Jombang didampingi Forkopimda dan OPD terkait memberikan bantuan beras 5 kg dan uang Rp100.000 untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Kabupaten Jombang.
Hal itu dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten dalam menyalurkan bantuan sosial rutin jelang ramadhan di lapangan Pemkab, Rabu (6/3/2024). Hal itu juga mengacu pada Perdakab Jombang No.14/2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Dikatakan Pj. Bupati, Sugiat, S.Sos., M.Psi.T, bantuan sosial yang disalurkan merupakan salah satu upaya nyata dari Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi disparitas sosial, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tim Dinas Sosial Kabupaten Jombang, para relawan, serta semua pihak yang telah berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan ini”, tutur Pj Bupati Jombang Sugiat.
“Nilainya tentu tidaklah terlalu besar, namun mudah mudahan ini mampu meringankan beban kebutuhan dasar para penerima manfaat. Semoga bantuan ini menjadi barokah dan memberikan manfaat yang besar.”, tambahnya.
Penyaluran Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 100.000 dan beras seberat 5 kg untuk masing-masing orang tersebut, diberikan kepada 3.340 penerima manfaat, terdiri dari 2.591 penerima manfaat PPKS dan 749 penerima manfaat PSKS.
Masih dijelaskan Pj. bantuan sosial tidak saja dilaksanakan dalam satu selesai akan tetapi dilaksanakan secara bertahap sesuai kuota yang diberikan oleh Pemkab Jombang. Dari Dinas Sosial pun menambahkan bahwa bantuan sosial tahun 2024 ini terbilang menurun dibanding tahun sebelumnya.
Jurnalis : Dedy Mulyadi