Jelang Sidang MK, Beberapa Elemen Di Banyuwangi Tolak aksi Yang Berpotensi Rusuh

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Menjelang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tokoh Masyarakat Adat Osing di Desa Kemiren, Glagah, Banyuwangi, Selasa (11/6) malam, sepakat menolak aksi yang berpotensi rusuh saat sidang MK digelar sampai saat putusan MK ditetapkan.

Ketua Masyarakat Adat Osing, Purwadi yang akrab disapa Kang Pur menjelaskan, bahwa Masyarakat Adat Osing menolak dan tidak mengikuti jika ada rangkaian aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan saat berlangsungnya proses persidangan di MK, Sebab hal tersebut hanya akan merugikan masyarakat kecil.

“Kami tidak ingin situasi memanas sampai berujung pada kerusuhan seperti tahun 1998 lalu. Karena kalau itu terjadi, yang sangat dirugikan adalah masyarakat kecil.” kata Kang Pur.

Karenanya ia mengimbau kepada masyarakat Banyuwangi khususnya warga Osing, agar tidak terpengaruh dengan segala bentuk konten negatif yang mengarah pada provokasi maupun berita bohong di seluruh lini sosial media dalam menyikapi sidang MK.

“Kami mengajak semua pihak menyaring sebelum men-sharing kabar-kabar yang belum tentu kebenarannya, di media sosial” Imbuhnya.

Ditempat yang sama, Ketua Adat Osing Suhaimi mengatakan, demi situasi yang kondusif, pihaknya juga mengimbau kepada pihak tergugat dan termohon, baik yang berada di Jakarta maupun di luar Jakarta, agar bisa menerima dengan legowo dan beradab hasil persidangan atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara tersebut.

“Intinya kita masyarakat Osing menolak jika ada kerusuhan, dan upaya-upaya dari orang-orang yang mencoba membuat kerusuhan dan kerusakan di negara ini dengan dalih apapun,” Jelas Suhaimi.

Menurut Suhaimi, Masyarakat Osing mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas ke pihak-pihak yang melakukan huru-hara saat sidang MK.

“Karena kami tidak mau ada masyarakat menjadi korban, kita ingin Jakarta dan Indonesia ini tetap aman dan damai.” Tandasnya.

Selain toko adat Suku oseng Banyuwangi, ajakan untuk damai atau tolak aksi yang berpotensi rusuh juga muncul dari KMB (kaukus Muda Banyuwangi) melalui ketuanya, Fajar isnaini saat di temui awak media di kediamannya.

“Kami berharap dan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi-aksi yang anarkis. Kita harus yakin lewat jalur inilah yang paling sesuai dengan konstitusi yang ada di republik ini, kita percayakan pada MK untuk membuat keputusan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, jadi tidak usah kita berangkat ke Jakarta untuk sekedar nimbrung dan melakukan aksi aksi yang kurang patut,” terangnya kepada media, Banyuwangi, rabo (12/6/2019).

Menurutnya, aksi demonstrasi juga dilindungi oleh undang-undang. Hanya saja kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat itu juga di batasi oleh hak asasi orang lain juga.

“Untuk semua warga khususnya warga Banyuwangi cukup melihat dan mendoakan dari jauh agar semua proses berjalan lancar, kami berharap kejadian rusuh 21 dan 22 Mei tidak terulang lagi, apalagi ini sudah momentum lebaran yang semua pihak harusnya sudah saling cooling down dan tidak saling membenturkan aparat dengan rakyat,” imbaunya.

“KMB juga berharap agar semua elit politik betul-betul menjaga ruh Idul Fitri agar semua berjalan dengan damai dan lancar, tak perlu lagi aksi massa besar-besaran yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan kerusuhan. KMB juga mendukung agar aparat bisa mengambil langkah-langkah tegas dan terukur agar keamanan di Indonesia bisa tetap terjaga dari para penumpang gelap demokrasi ini. Apapun keputusan MK dalam sengketa Pilpres 2019pada akhirnya harus kita hargai dan patuhi,” sambung Fajar yang juga akademisi salah satu kampus di Banyuwangi itu.

(Bi)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *