TULUNGAGUNG, beritalima.com- Dalam rangka menciptakan kondusifitas pengamanan libur Natal dan menjelang Tahun Baru 2024, Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama instansi terkait, melaksanakan razia ke sejumlah tempat kos yang ada di wilayah Kelurahan Bago, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung Sony Welli Ahmadi melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Ade Fitra Wijaya, mengatakan bahwa, dalam razia kali ini kita melibatkan seluruh unsur yang terkait.
“Razia kali kita melibatkan BKTM dan Babinsa serta Pemerintah Kelurahan setempat,” terang Kepala Satpol PP Tulungagung, Rabu 27 Desember 2023.
Selain untuk cipta kondisi, lanjut Fitra, razia tempat kos dilakukan juga untuk menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait keberadaan tempat kos yang disinyalir disalahgunakan peruntukannya.
“Dari 7 titik yang kami razia, kami tidak menemukan adanya tempat kos yang disinyalir melakukan pelanggaran. Dan ini merupakan bukti bahwa para pemilik tempat maupun penghuni kos sudah melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Pihaknya, dalam kesempatan tersebut juga tetap menghimbau kepada para pemilik kos maupun pengunjung dan penghuni tempat kos agar tetap menjaga ketertiban.
“Kami terus menghimbau kepada para pemilik tempat kos untuk mendata para penghuninya terutama bagi penghuni kos baru, untuk mengantisipasi adanya penghuni kos yang kebanyakan berasal dari luar kota dan tidak dilengkapi dengan identitas serta surat-surat kelengkapan lainnya,” terangnya.
Kedepannya, Satpol PP Tulungagung juga akan terus melakukan kegiatan serupa ke sejumlah titik tempat kos yang ada di wilayahnya.
“Kegiatan serupa juga akan kami lakukan secara berkelanjutan.Ini sekaligus merupakan langkah persuasif maupun tindakan kami guna menciptakan kondisi yang aman, nyaman, tenteram dan tertib di tengah masyarakat,” pungkasnya.(Dst).